Pelanginusantaranews.com, SAROLANGUN – Kondisi hutan di kawasan Manggis, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, yang diduga semakin kritis akibat aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI), mulai menimbulkan kekhawatiran. Jika kerusakan hutan terus dibiarkan hingga kehilangan tutupan vegetasi, dampaknya dikhawatirkan dapat memicu bencana ekologis di kemudian hari.
Kekhawatiran tersebut disampaikan seorang pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun kepada awak media di ruang kerjanya, Senin (24/8/2026).Ia mengatakan, dirinya baru saja mengikuti rapat melalui Zoom bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) yang membahas persoalan hutan kritis di Kabupaten Sarolangun.
Menurutnya, salah satu kawasan yang menjadi perhatian adalah hutan Manggis yang berada di Kecamatan Limun. Kawasan tersebut disebut mengalami kerusakan cukup parah dan sebagian hutannya telah gundul akibat aktivitas PETI.
“Baru saja selesai Zoom meeting dengan kementerian membahas masalah hutan kritis yang berada di Kabupaten Sarolangun. Salah satunya hutan Manggis yang ada di Kecamatan Limun,” ujarnya.
Ia menegaskan, kerusakan hutan hingga menyebabkan kawasan menjadi gundul bukan persoalan sepele. Hilangnya tutupan hutan dapat memberikan dampak besar terhadap kondisi lingkungan dan berpotensi meningkatkan risiko bencana, terutama ketika terjadi hujan dengan intensitas tinggi.
“Tentunya kegiatan yang merusak hutan hingga gundul tersebut akan berdampak sangat besar nantinya,” katanya.
Ia berharap persoalan kerusakan hutan akibat aktivitas PETI mendapat perhatian serius dari seluruh pihak. Upaya pencegahan dan pemulihan kawasan hutan dinilai penting dilakukan sebelum kerusakan semakin meluas dan menimbulkan dampak yang lebih besar bagi masyarakat. (*)






