Pekerjaan Konstruksi Dinas PU Provinsi Jambi di Desa Lubuk Jering Air Hitam diduga Terbengkalai

Berita, Daerah74 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Pekerjaan Kontruksi Dinas PU Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh Pihak Rekanan degan kegiatan baru sebatas penghamparan agregat kelas B hingga saat ini kegiatan tersebut masih terbengkalai.

Lokasi kegiatan terbengkalai tersebut tepatnya berada di Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Seorang Perangkat Desa inisial “TH” mengatakan kegiatan tersebut dikerjakan dari Bulan 10 tahun 2025 namun hingga saat ini masih belum juga selesai dikerjakan.

” Mulai pengerasan itu antara bulan 10 bulan 11, kalau batu itu dari bulan 9 mulai datang nya, pekerjaan itu dak sudah sudah, mangkrak,kalau begitu anggaran sio-sio,” Ujar TH

” Kalau ada permasalahan di Lapangan pemerintahnya harus tegas, ambil alih langsung ganti, usah banyak cekonek, yang belum selesai udah kasus kan gitu,” kata HT berharap ketegasan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Baca Juga  Terkait Jalan Pemda berubah jadi Lobang Tambang PJ Bupati Akan Undang Pihak Perusahaan untuk Rapat

Terpantau dilapangan pada Sabtu (31/1/2026) penghamparan agregat kelas B tidak Rata dan material batu Split menumpuk di sisi kiri dan kanan badan jalan, di lapangan juga terlihat jelas tidak ada upaya pemadatan serta penyiraman agar agregat padat, degan tidak ada nya penyiraman saat kendara roda dua dan roda empat melintas debu berhamburan menutupi pemandangan mata dan mengganggu pernafasan.

Kegiatan Penghamparan agregat dilakukan secara Spot spot tidak di ketahui dimana titik nol pekerjaan tersebut, yang lebih aneh nya lagi pihak Rekanan dinas PU Provinsi Jambi tidak memasang Papan informasi kegiatan atau papa informasi proyek.

Selain itu dilapangan juga ditemukan tumpukan batu Split di pinggir jalan, dan sebuah alat berat jenis Grader yang terparkir di samping Rumah warga.

Baca Juga  Pengedar Sabu di Desa Rantau Tenang ditangkap Polisi Berikut BB nya

Pemilik rumah mengatakan bahwa alat tersebut hanya di taruh tanpa pemberitahuan dan izin Pemilik Rumah, alat berat tersebut terparkir degan kondisi Ban depan dan Ban belakang kempes.

Terkait kegiatan Proyek diduga Terbengkalai tersebut Dinas PU Provinsi Jambi belum dapat di konfirmasi untuk dimintai keterangan hingga berita ini di terbitkan media ini masih mencari dan menunggu hak jawab dari yang bersangkutan.

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *