Surat Peringatan tidak di gubris Bupati Muratara H Devi Suhartoni Ambil Langkah Tegas tertibkan Peti

Advetorial, Berita1631 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
Muratara – Bupati Kabupaten Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni Jum’at (11/7/2025) Menggelar Rapat membahas Persoalan Tambangan Emas ilegal Tanpa izin yang semakin hari semakin merajalela di Kabupaten Musi Rawas Utara.

Dalam Rapat H Devi Suhartoni mengatakan jika Sudah beberapa kali melayangkan surat Peringatan kepada para Pemain Tambang Emas Tanpa izin namun sama sekali tidak di gubris sehingga Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara harus mengambil langkah tegas degan membuat Pos pos pada tempat yang akan di lawati para pemain Peti.

“Kenapa saya siaran langsung supaya ini menjadi otentik Hukum, yang alat Nak ke ulu Rawas mau nambang ilegal Stop suru balik, Jaga 24 jam, buat sudah posnya, kita ajak tentara, polisi, dak galak ya sudah, kita Pemerintah Penegak aturan, Daerah ini harus aman Daerah ini harus tertib.” Tegas Devi Suhartoni

“Kita bukan diam kita sudah ngomong- ngomong, ngomong, namun mereka tidak dengar, aturannya ada, kita sudah beberapa kali surat peringatan tapi tidak digubris,kita Pemerintah sehingga kita objektif tidak boleh ada yang bermain apapun.”

” Karna begini berprinsip nya Orang yang sudah ada didalam Rumah kalau dia Salah diingati, masih juga salah di pecut di tabok, masih juga salah diusir,”

“Nanti bilang bahwa Muratara gaduh yang gaduh itu mereka,” kita sebagai Pemerintahan sudah ingatkan masih juga dilakukan nya

“Kita jaga integritas ikuti aturan, dan Jagan ada yang saling salah,”

Dalam Rapat tersebut dihadiri Kasat Satpol-PP, Dishub dan DLHP Kabupaten Muratara.

H Devi Suhartoni memerintahkan Alat yang masuk Rawas ulu, you Rawas sesegera mungkin di usir balik, ” alat yang masuk Rawas ulu, uku Rawas usir Galo galo, tapi tetap Lapor sama Kapolsek sama Kapolres, kata Bupati yang suruh,” Tegas Devi

Selain membahas masalah Peti Bupati Muratara juga membahas masalah perusahaan perkebunan yang bermasalah yang ada di Rupit, yang mana perusahaan tersebut plasmanya juga tidak jelas.

” Plasma Masyarakat dak jelas, Pabrik di omongin harus pakai aturan dan diatur, lah berapo tahun lah empat tahun, kita ini cuma menghormati mereka berinvestasi, terus pemerintah-pemerintah sebelum nya.” Ujar Devi

Penulis: ysp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *