Terganjal Kewenagan KPP Pratama Bangko tidak bisa memeriksa Laporan Pajak Perusahaan

Berita, Daerah1136 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Terganjal oleh Kewenagan KPP Pratama Bangko dan KPP Pratama Sarolangun tidak bisa memeriksa kebenaran Laporan Pajak Perusahaan yang ber investasi di Kabupaten Sarolangun salah satu nya Perusahaan yang di Pertanyakan para aktivis yaitu PT Surya Lestari Usaha Mandiri (PT. SLUM) yang berada di Kecamatan Pauh dan PT Sumatera Agro Mandiri (PT. SAM) yang berada di Kecamatan Mandiangin.

Hal ini dikatakan oleh Jarot Kepala Kantor Pajak Pratama Bangko saat ber Audiensi degan para Aktivis Asal Kabupaten Sarolangun bertempat di Kantor Pajak Pratama Sarolangun yang di hadiri oleh Kasat Intelkam Polres Sarolangun AKP Tarjono, Kanit Intel Feri Andrial, beserta beberapa anggota Intel Polres Sarolangun yaitu Yosua Situmorang, Kriswa, Rafiq Affandi, dan Didit Ade.

Semetara dari Para aktivis Sarolangon hadir Atrizal ketua lsm PKP, Andra Ketua P- WIB, Ismail ketua APPLS, dan Rusdi Hadinata dari media Corong reformasi.

Jarot mengatakan Semua PKS tidak ada terdaftar di Kantor Pajak Pratama Bangko, “PT Selum Sejak berdiri tidak pernah terdaftar di kita, tidak pernah terdaftar di KPP Bangko ataupun di Sarolangun, dari 2006 sampai hari ini dia terdaftar di KPP Madya Tangerang, jadi Pajak nya mungkin di setor disana, jadi kita tidak punya Kewenagan membuka data, jadi kita tidak tau Pajak nya benar apa tidak,” kata Jarot saat menjawab pertanyaan dari para Aktivis

Pertanyaan para aktivis Sarolangun terkait soal Pajak Pertambahan Nilai atau (PPN) barang masuk ke perusahaan saat mendirikan Pabrik seperti semen, besi, pasir dan Batu, serta Pajak Barang keluar seperti penjual Hasil kebun buah Kelapa Sawit, serta Pajak Penghasilan atau (PPH) yang di potong dari gaji Karyawan, yang besarnya 11%, serta Pajak Bumi dan Bangunan dan juga Pajak Bea Perolehan Hak atas Tanah atau (BPHTB)

Lebih lanjut Jarot menjelaskan berdasarkan pengalaman di Kabupaten Merangin untuk persoalan yang ada di kabupaten Sarolangun terkait soal Pajak Jarot mengatakan, ” Kemarin Saya sama DPRD Merangin itu Kumpul Pak, seluruh Kepala Dinas Anggota DPRD komisi l,ll,lll panggil seluruh pabrik pabrik kita ngobrol bareng, jadi yang tanya anggota DPRD nanti, saya hanya ngasih kan data,”

“Jadi semua PKS tidak di daftar di kita pak, jadi Rumah tangga kita itu hanya dapat Dapur nya saja, asap nya saja pak,” kata Jarot

Jarot menambahkan jika anggota komisi l ,ll dan lll DPRD Kabupaten Sarolangun akan memanggil PKS yang ada di Kabupaten Sarolangun Jarot siap untuk datang ke Sarolangun, ” mereka ditanya yang mana di Blacklist yang mana yang ngak, Cabut izin pak Kemarin ancaman cabut izin, langsung 10 PKS di Merangin,”

“Kini setiap hari Senin saya di undang di ajak Rapat, saya sebagai obyen saya kasih data nya biar nanti DPRD yang datang ke Pabrik, ini tertib apa tidak, nanti yang memutuskan bagian Perda nya di Kabupaten masing masing,”

” Saya sekarang ke kerinci juga sama, karena kan kerinci, Sarolangun sungai penuh saya, Ke Pak Bupati juga Saya sampaikan ke ini Data nya Pak, Monggo pak Bupati maunya apa,

Terkait PT Sumatera Agro Mandiri (PT. SAM) terdaftar Pajak Nya di Madya ll Jakarta Pusat ” (***)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *