Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Aktivitas yang diduga sebagai Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di kawasan Bendungan (Weir Body) Dam Kutur, Desa Moenti, Kecamatan Limun, Kabupaten Sarolangun, turut menyeret sejumlah nama yang kini beredar di tengah masyarakat.
Sedikitnya tujuh nama disebut-sebut masyarakat memiliki keterkaitan dengan aktivitas penambangan yang diduga berlangsung di kawasan Dam Kutur.
Berdasarkan informasi yang dihimpun media ini, ketujuh nama tersebut masing-masing berinisial AM, warga Mensao; PA, warga Moenti; AI, warga Mensao; MI, warga Singkut 4; AL, warga Moenti; EE alias SG, warga Moenti; serta SN, warga Moenti.
Informasi mengenai nama-nama tersebut diperoleh dari masyarakat sekitar yang mengetahui adanya aktivitas di kawasan Dam Kutur.
Namun, nama-nama tersebut masih sebatas informasi dan dugaan yang berkembang di masyarakat. Belum ada keterangan resmi dari aparat penegak hukum yang menyatakan ketujuh orang tersebut sebagai pelaku maupun tersangka kasus PETI.
Saat dikonfirmasi mengenai nama-nama yang beredar tersebut, Kepala Desa Moenti, Utih Harianto, membenarkan bahwa informasi tersebut memang beredar di tengah masyarakat.
“Benar, Bang. Kalau bisa jangan dilibatkan nama desa dan kepala desa,” ujar Utih Harianto saat dihubungi media ini, Sabtu (12/9/2026).
Kades mengatakan, pemerintah desa mengetahui adanya informasi tersebut dan telah berupaya melakukan komunikasi dengan pihak-pihak yang disebut masyarakat.
“Kami telepon orang, kami temui. Kami kasih tahu,” ujarnya.
Menurutnya, pemerintah desa berupaya menyikapi persoalan tersebut secara persuasif. Hal itu dilakukan untuk mencegah persoalan berkembang menjadi konflik di tengah masyarakat.
Ia menegaskan, pemerintah desa tidak ingin mengambil langkah yang justru dapat memicu benturan antara masyarakat dengan pihak yang diduga melakukan aktivitas tersebut.
“Kami takut dengan keluarga dan masyarakat. Sepanjang aman-aman, itu yang kami inginkan,” katanya.
Persoalan ini mencuat setelah sebelumnya aktivitas PETI di kawasan Dam Kutur menjadi sorotan. Pada Kamis (10/9/2026), sekitar 10 unit excavator dilaporkan terlihat beroperasi secara terbuka di kawasan bendungan.
Aktivitas tersebut disebut berlangsung tidak jauh dari permukiman dan dapat terlihat dari jalan umum.
Kades menyebut, setelah persoalan tersebut ramai diberitakan, terdapat perubahan kondisi di lapangan. Jumlah orang yang berada di lokasi disebut mengalami pengurangan.
“Misalnya kemarin kita tengok delapan, hari ini tinggal dua. Berarti orang itu ada segannya juga,” ujarnya.
Terkait status lahan, Kades menjelaskan bahwa terdapat perbedaan pemahaman di masyarakat. Ada pihak yang menganggap lahan tersebut merupakan tanah nenek moyang, sementara menurut informasi pemerintah desa, sebelumnya telah terdapat proses ganti rugi terhadap lahan tersebut.
Pemerintah desa sendiri, kata dia, memilih tidak masuk terlalu jauh dalam persoalan status hukum maupun kepemilikan lahan.
Desa Moenti sebelumnya juga telah mendeklarasikan diri sebagai desa antipertambangan emas tanpa izin (antipeti) pada 2024.
Dengan beredarnya tujuh nama tersebut, masyarakat kini menunggu kejelasan dari pihak berwenang mengenai siapa saja yang benar-benar terlibat dalam aktivitas PETI di kawasan Dam Kutur.
Untuk memastikan informasi tersebut, diperlukan klarifikasi langsung dari masing-masing pihak yang namanya disebut serta keterangan resmi aparat penegak hukum yang memiliki kewenangan melakukan penyelidikan dan penindakan.(*)






