Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Sangat Aneh dan Miris Kelompok Tani Sobowono yang dipimpin Oleh Nibun Mantan Perangkat Desa Jernang Baru dalam kegiatan Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) dalam Aktivitas nya bersama kontaktor yang melakukan Cincang Ciping Tidak Melaporkan ke Pihak Pemerintah Desa Jernang Baru.
Padahal Windra adalah Kepala Desa Jernang Baru yang sah dan Sudah Memimpin Desa Jernang Baru dari tahun 2021, Windra dilantik oleh Bupati Sarolangun Drs H Cek Endra pada hari Rabu tanggal 28 Juli 2021.
Seharusnya apapun kegiatan Masyarakat Desa haruslah berkoordinasi dan Melaporkan kegiatan dengan Pemerintah Desa apalagi terkait Program PSR dari Pemerintah Pusat.
saat di konfirmasi melalui Pesan WhatsApp (15/3/2025) Windra Kepala Desa Jernang Baru mengatakan Pihak Kontraktor yang bekerja Cincang Ciping lahan Kelompok Tani Sobowono yang dipimpin Oleh Nibun tidak ada sama sekali melaporkan jika lagi ada Kegiatan di wilayah Desa Jernang Baru yang dipimpinnya.
“Tidak ada Melapor.” Kata Windra
degan kejadian tanpa melaporkan ke pemerintah desa yang artinya patut diduga ada beberapa hal yang ditutupi oleh Kelompok tani Sobowono.
Terutama terkait soal pasaran upah sewa alat dalam melakukan Cincang Ciping atau Steking lahan.
Windra mengatakan jika sewa alat untuk Steking lahan harga Pasaran di Desa Jernang Baru berkisar antara 6 juta sampai 7 juta per hektare.
Sementara itu Nibun Ketua Kelompok Tani Sobowono saat dikonfirmasi berapa hal yang berkaitan dengan program PSR tidak merespon apapun yang dikonfirmasi oleh media ini.
Penulis: An75