Bawaslu dan PWI Sarolangun Tanda Tangan MoU Sebagai Bentuk Penguatan Sinergi

Berita, Daerah305 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sarolangun menggelar pertemuan konsolidasi demokrasi bersama Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kabupaten Sarolangun,Rabu (24/6/2026).

Kegiatan berlangsung di Kantor Bawaslu Sarolangun dengan tujuan memperkuat peran media dalam mendukung pengawasan demokrasi di daerah.

Ketua Bawaslu Sarolangun, Mudrika, menyampaikan kemajuan demokrasi tidak dapat dicapai sendiri, melainkan butuh dukungan dan kerja sama erat lintas elemen masyarakat. “Kami telah melihat dan merasakan langsung beragam persoalan muncul dalam penyelenggaraan pemilu hingga kini. Oleh sebab itu kami mengundang teman‑teman wartawan menyampaikan inspirasi, pandangan, kritik, dan saran membangun terkait kelembagaan serta mekanisme pemilihan,” ujarnya.

Seluruh masukan yang dikumpulkan akan disaring, disusun menjadi data acuan jajaran pengawas pemilu, lalu disampaikan ke Komisi II DPR RI sebagai bahan pembahasan revisi Undang‑Undang Pemilu. Penyempurnaan aturan ini disiapkan menjelang pelaksanaan pemilu tahun 2029. Masyarakat pun masih menanti kepastian apakah revisi nanti akan menyatukan pengaturan Undang‑Undang Pemilu, Undang‑Undang Pilkada, maupun Undang‑Undang Partai Politik.

Baca Juga  TP PKK Kabupaten Sarolangun Lakukan Pembinaan Kepada TP PKK Desa Guru baru

Sementara itu, Ketua PWI Kabupaten Sarolangun yang diwakili Wakil Ketua, Asmara, menyampaikan apresiasi atas undangan dan kepercayaan tersebut. Ia menegaskan dukungan penuh terhadap penyelenggaraan pemilu mendatang, namun tetap menyampaikan catatan dan pengalaman di lapangan—termasuk hal yang dinilai masih kontroversial pada penyelenggaraan sebelumnya.

“Sebagai elemen masyarakat, kami berharap masukan ini bermanfaat demi kelancaran revisi aturan serta penyelenggaraan pemilu yang lebih baik,” kata Asmara. Ia juga mengingatkan publikasi wartawan anggota PWI memiliki peran strategis membangun demokrasi daerah, khususnya menyebarluaskan informasi termasuk hasil pengawasan Bawaslu ke masyarakat luas.

Asmara menyambut baik rencana penandatanganan nota kesepahaman sebagai landasan kerja sama formal dan berkelanjutan. Melalui kesepakatan itu, ia berharap hasil pengawasan Bawaslu dapat terpublikasi lebih luas, akurat, dan mudah dipahami seluruh lapisan masyarakat. “Publikasi adalah bagian penting dari demokrasi. Dengan nota kesepahaman ini, informasi hasil pengawasan bisa tersampaikan dengan baik hingga ke masyarakat,” pungkasnya.

Baca Juga  Bupati Sarolangun H Hurmin Melantik M. Arief Sebagai Sekda Kabupaten Sarolangun

Acara di tutup dengan penandatangan nota kesepahaman antara Bawaslu dan PWI Sarolangun. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *