Buronan Polsek Jambi Selatan Berhasil Ditangkap di Warung Ansor Desa Rangkiling

Pelanginusantaranews.com
SAROLANGUN – Unit Reserse Kriminal (Reskrim) Polsek Jambi Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Mandiangin berhasil mengamankan seorang pria berinisial MF yang diduga terlibat dalam kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor). Tersangka diamankan di Warung Ansor, Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun.

Penangkapan tersebut berawal ketika personel Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan mendatangi Polsek Mandiangin untuk berkoordinasi terkait pencarian MF, warga Kenali Asam, Kota Jambi, yang diduga terlibat dalam perkara curanmor di 17 tempat kejadian perkara (TKP).

Menindaklanjuti informasi tersebut, personel kedua polsek kemudian bergerak menuju Warung Ansor di Desa Rangkiling Simpang, Kecamatan Mandiangin. Setibanya di lokasi, petugas berhasil menemukan dan mengamankan tersangka.

Baca Juga  143 Unit Kendaraan Dinas dari Empat SKPD yang tidak diketahui keberadaannya degan nilai Perolehan Sebesar Rp3.104.082.800

Kapolres Sarolangun AKBP Wendi Oktariansyah, S.I.K., M.H., melalui Kapolsek Mandiangin IPTU H. M. Sihombing, S.E., menjelaskan bahwa pengamanan tersebut merupakan hasil koordinasi dan kerja sama antara Unit Reskrim Polsek Mandiangin dan Unit Reskrim Polsek Jambi Selatan.

Setelah diamankan, MF selanjutnya dibawa ke Polsek Jambi Selatan untuk menjalani pemeriksaan dan proses penyidikan lebih lanjut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selama kegiatan pengamanan berlangsung, situasi dilaporkan dalam keadaan aman dan kondusif.

Keberhasilan pengamanan ini menunjukkan pentingnya koordinasi dan sinergi antarunit kepolisian dalam menindaklanjuti pencarian tersangka yang diduga terlibat dalam tindak pidana. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *