Pelanginusantaranews.com,
JAMBI – Jaksa Gadungan asal Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai berhasil di amankan oleh Tim intelijen Kejaksaan tinggi jambi pada Selasa malam tanggal 30 Desember 2025 dan di serahkan ke Polresta Jambi untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Egho Ilham Febrian (22) mengaku sebagai pegawai kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan yang baru saja pindah ke kejaksaan tinggi jambi, aksi egho Ilham Febrian terungkap saat akan melakukan menyewa mobil degan menggunakan id card Pegawai Kejaksaan tinggi Kalimantan Selatan.
Yang mana Pemilik rental mobil tersebut berteman dengan salah satu Jaksa di Kejati Jambi, pemilik rental melaporkan jika ada pegawai Kejati yang hendak menyewa mobil, dari informasi tersebut pihak intelijen Kejaksaan tinggi jambi melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku di cafe Paxi Coffee and Barbershop Telanaipura Kota Jambi.
Selanjutnya Tim intelijen Kejati Jambi melakukan pengecekan di Kosan kediaman pelaku di Pematang sulur, tim menemukan beberapa asesoris Pakaian PDH, PDUK, PDUD, beserta asesoris lain nya dan ditemukan juga SIM yang bersangkutan Pekerjaan nya sebagai Jaksa.
Muhammad Husaini SH, MH.,Asisten intelijen Kejaksaan tinggi Jambi dalam konferensi pers membacakan indentitas nama lengkap yang bersangkutan “Nama Egho Ilham Febrian tempat lahir di pulau sengeris umur 22 tahun, 10 Februari 2003, Tempat tinggal Pekan Gedang RT00 Kelurahan Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun Provinsi Jambi,”
“Pelaku termotivasi menjadi jaksa karena pernah mengikuti tes Kejaksaan tahun 2024, atas hal tersebut pelaku termotivasi dan Menganti indentitas nya sebagai Jaksa.”
” Kami telah menyerahkan yang bersangkutan ke Polresta untuk dilakukan proses pemeriksaan lebih lanjut.”
Muhammad Husaini juga menjelaskan jika pelaku membeli asesoris dan pakaian Kejaksaan di kelurahan teh hok Kecamatan Jambi Selatan.
Semetara itu Kepala Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai Habibi saat di konfirmasi Jum’at (2/1/2026) apakah mengenal nama Egho Ilham Febrian yang saat di periksa oleh pihak Kejaksaan tinggi jambi mengaku tinggal di Desa Pekan Gedang Kecamatan Batang Asai, Habibi Lebih memilih diam dan Bungkam, Habibi hanya membaca pesan konfirmasi dari media ini. (*)












