Kapolres Sarolangun Keluarkan Kebijakan bagi Pemudik: Silahkan Titipkan Kendaraan Pribadinya Ke Kantor Polisi Terdekat

Advetorial, Berita528 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Kapolres Sarolangun AKBP Budi Prasetya, S.IK M,si, Selasa (25/3/2025) Mengeluarkan kebijakan yang sangat membantu Masyarakat terutama Masyarakat yang melakukan mudik keluar Kabupaten Sarolangun dalam merayakan idul fitri dikampung halamannya.

AKBP Budi Prasetya, S.ik, Msi, berdayakan Kantor Polisi baik Polres Sarolangun Maupun Polsek Jajaran untuk menyediakan tempat penitipan kendaraan Masyarakat yang mudik.

Kapolres menyebut langkah langkah yang diambilnya dalam mengahadapi perayaan Idul fitri 1446 untuk memberikan rasa aman terhadap masyarakat, mengurangi resiko Kriminal selama idul fitri.

“Kita telah menyiapkan kantong kantong parkir kendaraan baik roda dua maupun roda 4 di Polres Sarolangun maupun Polsek Jajaran yang nantinya digunakan untuk penitipan kendaraan masyarakat yang ingin mudik keluar daerah Kabupaten Sarolangun” ujar AKBP Budi.

AKBP Budi Prasetya melanjutkan bahwa Polres Sarolangun telah menyiapkan Personil Gabungan unit khusus yang akan melaksanakan Patroli rumah kosong yang ditinggal warga untuk mudik. Layanan 110 juga dapat digunakan masyarakat untuk laporan kejadian dan memberikan informasi kepada kepolisian.

“Selain itu kita juga menyiagakan Personil gabungan untuk melakukan patroli kerumah rumah kosong yang ditinggal warga mudik, kita berharap apa yang kita lakukan tentunya dapat membantu masyarakat. Warga yang ingin mudik,silahkan masyarakat melaporkan ke Babinkamtibmas sehingga nantinya didata dan dilakukan patroli atau masyarakat juga dapat menggunakan layanan telp 110 untuk menghubungi polisi ” tutupnya.

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *