Ketua BPK Dorong Penguatan Auditor Forensik untuk Cegah Fraud dan Korupsi di Era Digital

Berita, Nasional33 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
JAKARTA – Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, Isma Yatun, mendorong penguatan peran auditor forensik dalam upaya pencegahan dan penanganan kecurangan (fraud) serta tindak pidana korupsi di tengah pesatnya perkembangan teknologi digital.

Menurut Isma Yatun, transformasi digital tidak hanya membawa kemudahan dan efisiensi dalam penyelenggaraan pemerintahan maupun dunia usaha, tetapi juga menghadirkan tantangan baru berupa praktik kecurangan dan korupsi dengan modus yang semakin kompleks.

Hal tersebut disampaikannya saat memberikan sambutan dalam pembukaan Seminar Nasional Asosiasi Auditor Forensik Indonesia (AFFI) Tahun 2026, yang berlangsung di Badan Pendidikan dan Pelatihan Pemeriksaan Keuangan Negara (Badan Diklat PKN) BPK, Jakarta, Rabu (21/10/2026).

Seminar nasional tersebut mengangkat tema “Peran Strategis Auditor Forensik dalam Penanganan Fraud dan Korupsi di Era Disrupsi Digital”.

Dalam sambutannya, Isma Yatun yang juga menjabat sebagai Ketua Dewan Pembina AFFI menyampaikan tiga agenda strategis yang perlu menjadi perhatian bersama.

Baca Juga  Bupati Muratara Sukses Meletakan Batu Pertama Program Rumah Layak Huni

Pertama, memperkuat sistem pencegahan dan pendeteksian fraud berbasis teknologi serta analisis data. Kedua, meningkatkan kapabilitas auditor forensik dan auditor internal. Ketiga, mendorong transformasi manajemen yang adaptif serta menjunjung tinggi integritas.

“Ketika teknologi berkembang semakin canggih, pendekatan pengawasan dan penegakan integritas juga harus berkembang dengan kecepatan yang sama,” ungkap Isma Yatun.

Ia menjelaskan, auditor forensik memiliki posisi strategis dalam mengungkap berbagai bentuk penyimpangan. Tidak hanya sebatas menemukan adanya pelanggaran, tetapi juga menelusuri bagaimana penyimpangan dilakukan, pihak-pihak yang terlibat, dampak yang ditimbulkan, hingga langkah pencegahan agar kejadian serupa tidak terulang.

Sementara itu, auditor internal memiliki peran penting dalam memastikan efektivitas sistem pengendalian organisasi, mengidentifikasi risiko sejak dini, serta memperkuat budaya integritas dan akuntabilitas.

Karena itu, Isma Yatun menekankan pentingnya sinergi antara auditor forensik dan auditor internal. Keduanya dinilai merupakan bagian dari satu rantai pengawasan yang saling melengkapi dalam memperkuat tata kelola organisasi.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Dampingi Gubernur Jambi Tinjau Lokasi Pembangunan SPPG Polres Sarolangun

Auditor internal berperan membangun ketahanan organisasi melalui pencegahan dan perbaikan sistem. Sedangkan auditor forensik memberikan respons terhadap indikasi penyimpangan sekaligus menghasilkan rekomendasi dan pembelajaran untuk penyempurnaan tata kelola.

“Ketika keduanya bekerja secara sinergis, organisasi akan memiliki kemampuan yang lebih kuat untuk mencegah fraud, mendeteksi penyimpangan dengan cepat, dan membangun kepercayaan publik secara berkelanjutan,” ujarnya.

Lebih lanjut, Ketua BPK berharap seminar nasional tersebut tidak hanya menjadi wadah pertukaran pengetahuan dan pengalaman, tetapi juga mampu melahirkan gagasan, inovasi, serta kolaborasi yang dapat diwujudkan dalam langkah nyata.

Upaya tersebut diharapkan dapat memperkuat akuntabilitas, meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan, serta mendukung pembangunan berkelanjutan di Indonesia.

Seminar nasional AFFI Tahun 2026 ini juga menghadirkan sejumlah narasumber penting, di antaranya Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Setyo Budiyanto, yang membawakan materi mengenai tantangan auditor forensik dalam menghadapi fraud dan korupsi di era disrupsi digital.

Baca Juga  BPBD Sarolangun Selenggarakan Sosialisasi Website informasi Strategis Tanggap Api

Selain itu, Wakil Menteri Dalam Negeri, Akhmad Wijayagus, turut menyampaikan materi terkait penguatan kapabilitas auditor internal untuk meningkatkan tata kelola dan pembangunan berkelanjutan.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Anggota III BPK, Akhsanul Khaq, Ketua Umum AFFI Periode 2026–2030, Endar Priantoro, Anggota Dewan Pengurus Nasional Ikatan Akuntan Indonesia (DPN IAI), Lindawati Gani, serta sejumlah pejabat pimpinan tinggi madya dan pratama di lingkungan BPK dan para auditor forensik anggota AFFI.

Melalui kegiatan ini, diharapkan penguatan kapasitas dan kolaborasi antarprofesi auditor semakin optimal sehingga mampu menjawab tantangan pengawasan, mencegah praktik korupsi, serta mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

(Sumber Hms BPK RI)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *