Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Menolak keras Ir Dedy Hendry, M. Si., kembali Menjabat sebagai Sekretaris Daerah, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Sarolangun Kamis (9/1/2024) menggelar Rapat internal Membahas Persoalan Beberapa kali Ir Dedy Hendry yang selalu menjabat sebagai Sekda Kabupaten Sarolangun.
Rapat tersebut dipimpin ketua DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, didampingi Waka ll Dedi Afriansyah, H Muhammad Syaihu, Muslimin, Budi Handoko, Tabroni, dan beberapa anggota DPRD lainnya.
Dalam rapat beberapa pernyataan yang dapat disimpulkan seluruh anggota DPRD yang hadir mengikuti Rapat menolak keras Ir Dedy Hendry menjabat sebagai sekda kabupaten Sarolangun lantara menurut ketua yang diamini para anggota DPRD yang hadir dalam rapat, Ir Dedy Hendry sulit untuk diajak berkomunikasi dan berkordinasi dengan DPRD Kabupaten Sarolangun.
Selain itu pada saat evaluasi P-APBD tahun Anggaran 2024 tidak berkoordinasi dengan BANGGAR DPRD, dia juga tidak menghadiri pembahasan hasil evaluasi APBD tahun anggaran 2025.
“Masih banyak pejabat lain di Kabupaten Sarolangun yang memiliki kompetensi untuk ditujuk sebagai sekretaris Daerah, kenapa harus Dedy terus yang ditunjuk, jadi PJ, jadi PLH, apakah tidak adalagi pejabat eselon eselon yang mampu.” Kata Ahmad Jani
Hal yang sama juga disampaikan oleh H Muhammad Syaihu yang mempertanyakan apakah boleh sampai tiga kali satu orang nama menjadi PLT sekda.
” Intinya kami DPRD Kabupaten Sarolangun menolak walaupun PLH atau PLT untuk Dedy Hendry, kami minta tukar,
Putra putra terbaik di Kabupaten Sarolangun masih banyak.” Katanya
“Selain itu kami ingin sekda itu bekerja bukan jadi ajudan Bupati, ini kemana Bupati berangkat, kami tidak mau, sekda seperti ajudan Bupati ada apa,Kami mempertanyakan apakah berlaku untuk di seluruh Indonesia sampai PJ sudah tiga kali dan mau empat kali degan umur sudah 56 tahun dan kami berharap PJ sekda untuk hari ini kedepan bukan Dedy Hendry.” Tegasnya
Menjawab pertanyaan wartawan terkait langkah apa yang akan dilakukan DPRD Kabupaten Sarolangun,” kami dari DPRD akan menyurati Gubernur untuk mencabut surat Penunjukan tersebut. Pungkasnya
Penulis: An75