Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Pemerintah Desa Sungai Butang Kecamatan Mandiangin Timur Jum’at (31/10/2025) Sukses Menggelar Rapat Penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) Tahun 2026.
Rapat diselenggarakan di Kantor Desa Sungai Butang di hadiri Sekcam Mandiangin Timur Rahmat Suharto, S.STP, M. Tr. Ap, Peltu Kasi PMD Mahidir, Babinsa, Sukimin Kepala Desa Sungai Butang, Aidil Adha Ketua BPD beserta anggota, Perwakilan dari dinas pendidikan, Perwakilan dari dinas kesehatan, Ibu-ibu PKK, para kader Desa, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Ketua RT, Para Kadus, serta Para Perangkat Desa Sungai Butang.
Dalam Sambutannya Kepala Desa Sungai Butang Sukimin mengatakan, ” Pertama tama kita akan membahas masalah RKPDes, insyaallah hari ini selesai semua, solawat beriring salam kita haturkan kehadirat nabi besar Muhammad SAW semoga kita dapat berkahnya, Rahmat nya, di hari kelak nanti, Bapak ibu yang saya hormati semoga acara ini dapat berjalan lancar tidak kurang suatu apapun, dan acara selanjutnya dipimpin oleh ketua BPD, apa yang akan disampaikan, mengenai Perencanaan-perencanaan, undang undangnya di 2026, dan juga akan dipaparkan oleh Bapak Sekcam, dan juga Bapak kasi PMD Bapak Mahidir, ” Ujar Sukimin
Ditempat yang sama ketua BPD Aidil adha dalam sambutan nya mengatakan, “disini kami BPD Desa Sungai Butang menghaturkan beribu ribu terimakasih pada Bapak ibu yang berkenan hadir pada sore hari ini untuk sama sama mencurahkan pikiran dan pandangan nya untuk kemajuan Desa kita Desa Sungai Butang, ini Musdes RKPDes tahun 2026 ini dimulai awal awal Juli, dimulai dari Musdus, sampai berakhir September, bukan Desa kita saja terlambat hampir di seluruh di Sarolangun, karena Kemaren itu ada Koperasi Merah Putih yang akan melaksanakan juga di Desa masing masing, Musdes khusus Koperasi Merah Putih, sebagian Desa di Sarolangun ini terlambat, jadi Musdes RKPDes dan Musdes Koperasi Merah Putih, mau tidak mau hari ini kita Musdes RKPDes nya,” Kata Aidil
Semetara itu Rahmat Suharto Sekcam Mandiangin Timur dalam sambutan nya mengatakan, ” yang perlu kami sampaikan Bapak ibu terkait RKPDes, tentu kita semua tau kebijakan dari Pemerintah pusat saat ini memang betul betul kita Pemerintah Daerah ini di evaluasi kembali terkait penganggaran, ini merupakan kebijakan fiskal dari pusat langsung ada beberapa hal yang memang tidak bisa kita atur di Desa, bahwa Dana desa itu ada persentase persentase yang wajib untuk kita Laksanakan, bukan Sungai Butang saja seluruh Desa.”
“20% ketahanan Pangan, 30% Kopdes, 15% BLT, 3% operasional tinggal sisa nya untuk PKK, Posyandu, Stunting, Telah di hitung hitung ternyata sisa dari itu semua tinggal 20%, ini Bapak ibu yang perlu kita ketahui bersama.” Ujar Sekcam
Sekcam juga berpesan Kepada BPD yang punya forum boleh menampung semua usulan akan tetapi harus bisa memilih dan memilah yang mana yang benar benar harus di Prioritaskan, “Tidak banyak yang bisa kita gunakan dalam 20% itu,” Pungkas Rahmat Suharto (*)







