Pelanginusantaranews.com, Jakarta – Tiga Pimpinan DPRD Kabupaten Sarolangun Ahmad Jani, Cek Marleni, dan Dedi Iriansyah Rabu (14/5/2025) Menggelar Rapat koordinasi bersama Komisi Pemberantasan Korupsi KPK di Jakarta.
Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi, diselenggarakan di Aula Bhineka Tunggal Ika Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.
Rakor (Rapat Koordinasi) ini merupakan bagian dari tindak lanjut program Koordinasi dan Supervisi Direktorat Wilayah I KPK yang melibatkan seluruh pemerintah daerah di wilayah Aceh, Sumatera Utara, Sumatera Barat, Riau, Kepulauan Riau, Jambi dan Bengkulu.
Sembilan kabupaten dari Sumatera Utara yaitu Kabupaten Mandailing Natal, Humbang Hasundutan, Labuhanbatu Selatan, Padang Lawas, Nias Barat, Pakpak Bharat, Karo, Nias Utara dan Kabupaten Padang Lawas Utara mengikuti rakor tersebut.
Rapat koordinasi digelar guna untuk menegaskan komitmen Pemerintah Kabupaten Sarolangun dalam upaya pemberantasan korupsi dan penguatan tata kelola pemerintahan yang bersih.
Ketua DPRD kabupaten Sarolangun Ahmad Jani mengatakan, bahwa korupsi merupakan ancaman serius bagi pembangunan, keadilan sosial, dan kesejahteraan rakyat.
Pemerintah pusat dan daerah memiliki tanggung jawab moral dan konstitusional untuk memastikan bahwa praktik-praktik korupsi tidak mendapat tempat dalam pemerintahan.
“Sinergi antara KPK dan pemerintah daerah bukan hanya penting, tetapi mutlak diperlukan, agar Upaya pemberantasan korupsi maksimal.”
Penulis: ifs