Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Dinas Dukcapil Sarolangun Buka Pelayanan Adminduk Selama TMMD di Pauh Timur.
Untuk mendukung Mensukseskan Pelaksanaan TMMD ke-128 tahun 2026, Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun Rabu 22 April 2026 membuka pelayanan Administrasi Kependudukan (Adminduk) bagi masyarakat secara gratis
Kegiatan tersebut dilaksanakan di Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh.
Kadis Dukcapil Sarolangun Riduan, S.STP, ME mengatakan pelayanan Adminduk baik berupa perekaman KTP elektronik, pembuatan atau perubahan Kartu Keluarga (KK), Akta kelahiran, akta kematian dan sebagainya.
“ Hari ini kegiatan TMMD ke-128 di Desa Seko Besar, Kecamatan Pauh, kami diminta oleh kodim untuk melaksanakan kegiatan pelayanan Adminduk, kegiatan TMMD ini berupa perekaman KTP El bagi warga dan anak usia 17 tahun keatas, kemudian pelayanan KK dan sebagainya,” katanya kadis Dukcapil di kutip dari Kabar Sarolangun
Pelayanan Adminduk ini dibuka secara umum, sehingga sasarannya bukan hanya masyarakat di Desa Seko Besar, melainkan dari desa lainnya di Kecamatan Pauh khususnya dan umumnya masyarakat Kabupaten Sarolangun.
” Jadi kami memberikan pelayanan kepada masyarakat desa Seko Besar dan sekitarnya secara umum. Pembuatan KK baik KK baru, perubahan data, mutasi, serta akta kelahiran, akta kematian dan lainnya,” katanya.
Riduan juga mengharapkan masyarakat agar dapat memanfaatkan momentum ini dengan mendatangi lokasi pelayanan administrasi di lapangan TMMD yang ada di Desa Seko Besar.
Khusus perekaman KTP elektronik, lanjut Riduan, dalam waktu 1 x 24 jam KTP elektroniknya sudah bisa diterbitkan yang kemudian di serahkan kepada pemilik KTP di lokasi TMMD ini.
” 1×24 jam akan kita terbitkan KTP El yang baru melakukan perekaman, kita cetak di Sarolangun dan dapat diambil di desa Seko besar, hari ini perekaman dan besoknya kita cetak langsung,” katanya
” Kami harapkan masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan ini, karena agenda seperti ini jarang sehingga agar dapat melaksanakan pelayanan administrasi ini,” kata Riduan (*)






