Pelanginusantaranews.com,
MURATARA – Bupati Muratara diwakili Asisten Perekonomian Muratara Effendi SH., M.Si, Memimpin Rapat Strategis Penanganan Kemiskinan Ekstrem.
Rapat mematangkan langkah strategis menghadapi tantangan kemiskinan ekstrem tahun 2026, merupakan komitmen Pemerintah Kabupaten Muratara.
Rapat digelar di Ruang Rapat Lantai II BPKAD, melibatkan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) dan camat se Kabupaten Muratara.
Agenda utama bukan sekadar evaluasi, melainkan penegasan komitmen untuk menyepakati satu data kemiskinan resmi sebagai dasar seluruh intervensi program.
Standar Resmi Pengukuran Kemiskinan
Pemkab menegaskan bahwa penghitungan kemiskinan tetap mengacu pada metode resmi Badan Pusat Statistik (BPS) melalui pendekatan kebutuhan dasar(basic needs approach).
Penduduk dikategorikan miskin apabila rata-rata pengeluaran per kapita per bulan berada di bawah Garis Kemiskinan, yang meliputi:
Garis Kemiskinan Makanan (setara 2.100 kkal per kapita per hari)
Garis Kemiskinan Non-Makanan (perumahan, pendidikan, kesehatan, sandang, dan kebutuhan dasar lainnya)
Data rujukan utama berasal dari Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas).
Konsistensi metodologi dinilai krusial agar kebijakan benar-benar tepat sasaran.
Tantangan Geografis dan Kepadatan Penduduk Secara demografis, Muratara diproyeksikan berpenduduk sekitar 203 ribu jiwa pada 2026 atau 2,25 persen dari total penduduk Provinsi Sumatera Selatan.
Dengan tingkat kepadatan sekitar 33 jiwa per kilometer persegi—lebih rendah dari rata-rata provinsi—tantangan distribusi layanan publik menjadi lebih kompleks. Infrastruktur harus menjangkau desa-desa terpencil, sementara validasi data penerima bantuan dituntut akurat hingga tingkat desa.
Bonus Demografi dan Tantangan Lansia
Komposisi penduduk didominasi usia produktif (15–64 tahun) sekitar 67 persen. Sementara usia 0–14 tahun sekitar 25 persen dan kelompok usia 65 tahun ke atas terus meningkat, Kondisi ini menghadirkan dua sisi:
Peluang: Bonus demografi berpotensi mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi.
Tantangan: Peningkatan jumlah lansia menuntut kesiapan kebijakan sosial dan layanan kesehatan yang lebih kuat.
Penanganan lansia miskin dan kelompok rentan menjadi perhatian serius lintas OPD, khususnya sektor sosial dan kesehatan.
Struktur Ekonomi dan Pengangguran
Struktur ekonomi Muratara masih bertumpu pada sektor primer seperti pertanian, perkebunan, dan pertambangan. Sektor industri pengolahan relatif kecil, sehingga nilai tambah ekonomi belum optimal dan lapangan kerja formal masih terbatas.
Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) tahun 2025 tercatat sekitar 4,78 persen, termasuk yang tertinggi di Sumatera Selatan. Kondisi ini dinilai berkorelasi langsung dengan pengendalian kemiskinan ekstrem.
Fokus Kebijakan 2026 Rapat strategis tersebut menghasilkan sejumlah langkah prioritas:
Penyelarasan satu data kemiskinan hingga tingkat desa
Penguatan program pengurangan beban pengeluaran melalui bantuan sosial dan jaminan kesehatan
Peningkatan pendapatan masyarakat lewat pemberdayaan UMKM dan sektor produktif
Sinergi lintas OPD dalam penanganan lansia miskin dan kelompok rentan
Seluruh camat dan kepala desa diminta aktif melakukan verifikasi dan validasi data untuk mencegah tumpang tindih penerima manfaat.
Pemkab Muratara menegaskan bahwa pengentasan kemiskinan ekstrem bukan sekadar persoalan angka, melainkan memastikan setiap warga memperoleh akses terhadap kebutuhan dasar secara layak dan berkelanjutan. (*)










