Pelanginusantaranews.com,
Muratara – DPRD Murata Selasa (3/6/2025) mengelar Rapat Paripurna degan dua agenda yaitu Penandatanganan nota Kesepakatan RPJMD tahun 2025-2029 dan pengesahan Lima Rancangan pembangunan Daerah
Rapat Paripurna di gelar digedung DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Devi Ariyanto didampingi Waka l Ekien Versace dan Waka ll Zainal Abidin.
Dari Eksekutif hadir wakil Bupati Muratara H. Junius Wahyudi beserta OPD terkait, serta pimpinan Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit.
Dalam Sambutannya Ketua DPRD Devi Ariyanto mengatakan pentingnya kolaborasi antara eksekutif dan legislatif dalam menyusun arah kebijakan pembangunan yang berkelanjutan
” Rapat ini adalah bukti nyata komitmen kita dalam memperkuat fondasi hukum daerah dan arah pembangunan jangka menengah, Lima Raperda yang telah disepakati merupakan prioritas penting, begitu pula RPJMD yang menjadi pedoman pembangunan lima tahun kedepan,” kata Devi
Selain itu Devi mengapresiasi semua pihak atas kerja keras dan sinergi dalam proses penyusunan dokumen penting tersebut, serta berharap agar pelaksanaannya berjalan efektif demi keseteraan Masyarakat Muratara
Ditempat yang Sama Heriadi, SE, dalam laporan nya menyampaikan hasil Pembahasan Raperda bersama tim pemerintah daerah bahwa telah disepakati lima Raperda prioritas yaitu :
1. Pertanggung jawaban APBD 2024
2. RPJMD Kebupaten Musi Rawas Utara Tahun 2025-2029
3. Perubahan APBD Tahun Anggaran 2025
4. APBD Tahun Anggaran 2026
5. Perubahan kedua atas Perda No : 20 tahun 2017 tentang pengelolaan Barang milik Daerah
Kelima peraturan Dareh tersebut ditandatangani bersama oleh Legislatif dan eksekutif sebagai bentuk kesepakatan politik dan administratif dan menjalankan fungsi penyelenggaraan pemerintahan daerah
Penandatanganan nota Kesepakatan RPJMD juga Menjadi bagian krusial dari tahapan perencanaan pembangunan jangka menengah, yang akan menjadi pedoman seluruh perangkat daerah dalam menyusun rencana strategis Lima tahun kedepan.
Rapat paripurna menjadi forum penting dalam mendorong terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel sesuai prinsip prinsip otonomi daerah yang diamanatkan undang-undang.
Penulis: ysp