Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Dua unit alat berat diduga dibawa masuk menuju kawasan hutan lindung Muara Seluro, wilayah Desa Raden Anom, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun. Keberadaan alat berat tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pertambangan emas tanpa izin (PETI).
Informasi yang dihimpun menyebutkan, dua alat berat tersebut dibawa oleh dua warga, yakni RL dan HB, yang merupakan warga Desa Raden Anom. Sementara itu, alat berat yang dibawa ke lokasi tersebut disebut-sebut merupakan milik warga asal Desa Padang Jering Kecamatan Batang Asai.
HB diketahui merupakan warga asal Desa Raden Anom yang telah menikah dan kini berdomisili di Padang Jering.
Masuknya dua alat berat ke kawasan yang diduga merupakan hutan lindung tersebut kemudian mendapat perhatian masyarakat Desa Raden Anom.
Warga pun menggelar rapat pada malam hari untuk membahas persoalan tersebut. Hasil pembahasan warga kemudian ditindaklanjuti dengan melaporkan persoalan keberadaan dua alat berat tersebut kepada pihak kepolisian, yakni Polsek Batang Asai, pada siang harinya.
Warga berharap laporan tersebut dapat segera ditindaklanjuti untuk memastikan tujuan dibawanya alat berat ke kawasan Muara Seluro, termasuk apakah benar akan digunakan untuk kegiatan PETI atau aktivitas lainnya.
Masyarakat juga meminta agar keberadaan alat berat di kawasan hutan lindung tersebut dapat diperiksa secara menyeluruh, termasuk mengenai legalitas kegiatan, status kawasan serta pihak yang bertanggung jawab atas masuknya alat berat ke lokasi.
Hingga berita ini diterbitkan, informasi mengenai tindak lanjut laporan warga dan keterangan resmi dari pihak kepolisian masih dalam penelusuran.
Pelangi Nusantara News.com akan terus mengawal informasi ini dan memberikan ruang kepada pihak-pihak terkait untuk memberikan klarifikasi maupun keterangan resmi. (*)












