Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Kapolres Sarolangun AKBP Wendy Oktariansyah, S.ik, M.H, menghimbau kepada seluruh masyarakat agar menggunakan BBM bersubsidi secara tertib dan tepat sasaran sesuai peruntukannya.
BBM subsidi diperuntukkan bagi masyarakat yang berhak, bukan untuk disalahgunakan, ditimbun, ataupun diperjualbelikan kembali.
” Mari bersama-sama menjaga ketersediaan BBM agar tetap adil, aman, dan bermanfaat bagi seluruh lapisan masyarakat.” Ujar Kapolres
Terkait tertib dan tepat sasaran pengguna BBM Subsidi berikut himbauan Kapolres Sarolangun AKBP Wendy Oktariansyah, S.ik, M.H, melalui Akun Facebook Polres Sarolangun yang di unggah Selasa (16/12/2025)
- Pengisian BBM subsidi yang tidak sesuai antara Barcode degan Plat Nomor & STNK tidak Boleh dilayani oleh Petugas SPBU
- Mobil yang terindikasi menggunakan Tangki Modifikasi tidak di perkenankan untuk mengisi BBM baik Subsidi maupun non Subsidi
- Dilarang keras Menyalahgunakan penjualan BBM/Menimbun BBM
Dari himbauan tersebut tidak tutup kemungkinan akan ada penertiban jika terdapat pelanggaran penyalahgunaan BBM, baik Subsidi maupun non subsidi.






