Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – ini Penjelasan Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Sarolangun Mulyadi S.Sos, soal Penambahan Dana Desa di Kabupaten Sarolangun.
Mulyadi saat dikonfirmasi kamis (30/1/2025) diruang kerjanya mengatakan soal Penambahan Dana Desa di Kabupaten Sarolangun saat ini telah mengalami Penambahan.
Awalnya Dana Desa di Kabupaten Sarolangun 125 milyar karena ditambah Dana Kinerja maka Dana Desa di Kabupaten Sarolangun untuk saat ini menjadi 129 milyar.
“Awalnya Dana Desa di Kabupaten Sarolangun 125 miliyar, karena ditambah Dengan Dana kinerja maka muncul 129 milyar,ada penambahan sekita 3,5 milyar.”
“Walaupun disebut Dana Desa tetapi tidak semua desa yang mendapat Dana tambahan tersebut untuk Dana kinerja tadi.”
Mulyadi mengatakan yang mendapat Dana tambahan atau Dana kinerja kriteria penilaiannya dari Kementrian Langsung artinya Kinerja Kepala Desa selama menjabat setahun Kebelakang.
“Kinerja Kepala Desa selama menjabat setahun Kebelakang, Untuk tehnis nya itu Kementrian lah yang menilai.” Ujarnya
Penulis: An75