
Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Meskipun Telah ditegur beberapa warga dan bahkan anggota BPD Desa Raden Anom namun Aktivitas Peti tetap Garap Dalam Sungai yang masuk dalam wilayah Tanah Kas Desa Raden Anom Kecamatan Batang Asai.
Larangan Masyarakat bertujuan demi keselamatan Jembatan dan jangan terjadi kerusakan lingkungan akibat PETI
” Sudah banyak masyarakat yang menegur tidak boleh bekerja dipinggir tanah kas desa demi keselamatan Jembatan,bahkan anggota BPD pun telah menegur namun tidak di hiraukan.” ujar S.
Menurut S bukan orang lain yang punya alat Berat merek Zoomlion yang menambang di Lokasi Tanah TKD tersebut akan tetapi para perangkat Desa Raden Anom di antara nya ED, LG, dan BN.
Alat Zoomlion tersebut bekerja siang dan malam, Air Sungai Batang Asai sudah mulai keruh akibat dari aktivitas peti tersebut.
S meminta pihak Kepolisian Polres Sarolangun segerah turun tangan, dan S juga meminta ketegasan Bupati Sarolangun untuk Melarang aktivitas Peti di Kabupaten Sarolangun (*)






