Pencurian Kayu di Hutan TNKS Semkin merajalelah Aparat Peneggak Hukum diminta bertindak

 

Pelanginusantaranews.com, Muratara Diduga aktivitas Pencurian Kayu di Hutan Taman Nasional Kerinci Sablat (TNKS) Semakin merajalelah Aparat Peneggak Hukum diminta bertindak.

Hal ini dikatakan seorang tokoh masyarakat setempat Senin (20/1/2025) yang mengkritik tentang pencurian Kayu di hutan lindung tersebut yang perlu penindakan hukum.

Pencurian Kayu ilegal tersebut tepatnya di kawasan hutan Taman Nasional Kerinci Seblat Kecamatan Ulu Rawas.

Seorang tokoh Masyarakat, inisial IN, mengatakan jika praktik tersebut telah menyebabkan kerusakan hutan yang parah, yang pada gilirannya menjadi salah satu pemicu terjadinya bencana alam, seperti banjir bandang yang melanda daerah tersebut seperti pada tahun-tahun sebelumnya.

“Kerusakan hutan akibat ilegal logging ini tidak hanya merusak ekosistem, tetapi juga berdampak langsung pada masyarakat, Salah satunya, banjir bandang yang sering terjadi, yang sangat merugikan warga dan mengganggu kehidupan sosial ekonomi masyarakat.”

Selain itu, lanjutnya, kerusakan hutan akibat penebangan liar yang diduga tak berizin ini juga berdampak pada infrastruktur jalan yang telah dibangun oleh pemerintah,Aktivitas truk bermuatan kayu yang melewati jalan-jalan tersebut dapat mempercepat kerusakan badan jalan, mengingat beban berat yang dilalui,Hal ini tentu menambah beban pemerintah daerah dalam upaya pemeliharaan dan perbaikan infrastruktur dasar.

Dirinya juga mengingatkan bahwa kerusakan alam yang ditimbulkan dari aktivitas ilegal logging ini berpotensi mengurangi pendapatan daerah, terutama yang terkait dengan hasil pertanian, Sebagai daerah yang memiliki potensi besar dalam penyimpanan pertanian, kerusakan hutan akan berdampak pada hilangnya potensi pendapatan dari sektor tersebut.

Untuk itu, Sambung nya, kepada seluruh pihak, termasuk aparat penegak hukum polis dan TNI dan Pemda Kabupaten Muratara, dan instansi terkait khususnya di Kabupaten Muratara, untuk bekerja sama dalam memberantas praktik ilegal tersebut dan menjaga kelestarian alam di Kabupaten Muratara .

Penulis: ysp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *