PETI Jambi Meluas hingga 60 Ribu Hektare, DPRD Desak Penertiban segera dilakukan

Berita, Daerah227 Dilihat

Pelanginusantaranews.com
JAMBI – Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di Provinsi Jambi kembali menjadi perhatian publik. Berdasarkan data Komunitas Konservasi Indonesia (KKI) Warsi, luas kawasan yang terdampak aktivitas tambang ilegal pada 2025 disebut telah mencapai 60.323 hektare.

Angka tersebut dinilai cukup mengkhawatirkan. Luasan area yang terdampak PETI hampir menyamai luas daratan Provinsi DKI Jakarta yang mencapai sekitar 66.152 hektare.
Dalam satu dekade terakhir, aktivitas pertambangan ilegal di Jambi dilaporkan terus mengalami peningkatan. Kondisi ini menjadi peringatan serius karena persoalan PETI tidak hanya berkaitan dengan pelanggaran hukum, tetapi juga berdampak langsung terhadap kerusakan lingkungan dan kehidupan masyarakat di sekitar wilayah pertambangan.

Menanggapi data tersebut, Ketua DPRD Provinsi Jambi, M. Hafiz Fatah, mengatakan pihaknya akan terlebih dahulu melakukan verifikasi terhadap data yang menyebutkan luas kawasan PETI telah mencapai lebih dari 60 ribu hektare.

Baca Juga  Berkah Ramadhan Ketua DPRD Muratara bagikan 1000 Paket Sembako Untuk Anak Yatim dan Lansia

Kami akan meminta klarifikasi terlebih dahulu apakah benar mencapai 60 ribu hektare. Terlepas dari angka itu, kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal jelas tidak dibenarkan,” ujar Hafiz usai menghadiri Rapat Paripurna mendengarkan Pidato Presiden RI di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Jumat (14/8/2026), dikutip dari Lensaone.id.

Menurut Hafiz, DPRD Provinsi Jambi akan terus mengawal persoalan PETI dengan mendorong koordinasi antara pemerintah daerah dan aparat penegak hukum agar aktivitas pertambangan ilegal dapat segera ditertibkan.

Ia juga mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi aktivitas pertambangan ilegal yang terjadi di lingkungan masing-masing.
Hafiz mengakui bahwa upaya penertiban PETI bukanlah persoalan yang mudah. Menurutnya, penyelesaian masalah tersebut membutuhkan sinergi dari berbagai pihak, mulai dari pemerintah, aparat penegak hukum hingga masyarakat.

Baca Juga  PJ Bupati Sarolangun tinjau jembatan Rusak di Desa Sungai Merah Pelawan

Penertiban PETI membutuhkan sinergi dari semua elemen, mulai dari aparat penegak hukum, pemerintah hingga masyarakat. Kami berharap para pelaku penambangan ilegal menyadari dampaknya,” katanya.

Ia menegaskan bahwa aktivitas pertambangan ilegal tidak boleh hanya dipandang dari sisi keuntungan ekonomi semata. Sebab, kerusakan lingkungan yang ditimbulkan berpotensi menimbulkan persoalan jangka panjang bagi masyarakat dan generasi yang akan datang.

Aktivitas ini tidak hanya merugikan warga sekitar saat ini, tetapi juga mengancam masa depan anak cucu kita kelak,” pungkas Hafiz.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *