PT Wanakasita Nusantara Sukses selenggarakan sosialisasi Pemahaman Fungsi Kawasan Hutan dan Kemitraan

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – PT Wanakasita Nusantara Rabu (2/9/2026) Sukses selenggarakan sosialisasi Pemahaman Fungsi Kawasan Hutan dan Kemitraan.

Sosialisasi diselenggarakan di Kantor Camat Mandiangin Timur dihadiri oleh Camat Mandiangin Timur Mulya Malik SH, MM, Kepala KPHP unit Vlll hilir Sarolangun Budi kus Yulianto, S.Hut. dan Kamal Idris, S Hut. Serta perwakilan warga dari Tiga Desa yaitu desa Desa Guruh Baru, Desa Suka maju, Dan Desa Sungai Butang.

Dalam Sambutannya Camat Mandiangin Timur Mulya Malik, S.H.,MM, mengucapkan selamat datang kepada Budi Kus beserta Tim, yang telah hadir di kecamatan Mandiangin Timur.

Malik mengatakan “Kecamatan Mandiangin Timur hampir seluruhnya merupakan wilayah pak Budi Kus, jadi kita hampir dikelilingi oleh kawasan, jadi kemana mana berdampingan antara pemerintah masyarakat dan perusahaan yang ada dalam kawasan, jadi pada hari ini memang suatu terobosan yang luar biasa kami lihat, karena apa karena pertama kami dilantik jadi Camat memang banyak sekali persoalan yang pertama masalah tanah, kebunĀ  masyarakat yang berdampingan dengan perusahaan.”

“Jadi hari ini kita akan mengadakan sosialisasi ada dua hal yang akan kita laksanakan itu adalah yang pertama sosialisasi dari dinas kehutanan provinsi Jambi terkait dengan apa itu fungsi kawasan hutan, terus yang ke dua dari Perusahaan PT Wanakasita Nusantara akan menyampaikan apa yang menjadi terobosan dalam bentuk kemitraan.” Ujar Mulya Malik

Baca Juga  Dinas PUPR Sarolangun bergerak cepat memperbaiki akses jalan yang terputus akibat gorong-gorong pecah

Ditempat yang sama Budi Kus Yulianto S.Hut Kepala UPTD KPHP Unit Vlll hilir Sarolangun dalam kesempatan tersebut memperkenalkan diri karena dari Sarolangun wilayah hilir juga Jadi pimpinan KPH dari tahun 2017 sampai degan 2024 awal kemudian di mutasi ke Tebo dari tahun 2024 sampai tahun 2026

Dikembalikan ke sini lagi, jadi pada prinsipnya saya Budi Kus Yulianto jabatan saya selaku kepala UPTD KPHP Unit Vlll hilir Sarolangun dinas kehutanan Provinsi Jambi, jadi mungkin sebagian Bapak-bapak sudah ada yang mengenal saya.

Saya pertama selaku pelaku mediasi mediasi di dalam ini, kalau saya bercerita lagi tentang apa itu PT AAS saya sudah hapal, hanya saja dalam kesempatan ini degan adanya Wanakasita Nusantara itu telah beralih management tentu nya ada hal yang perlu di sampaikan tentunya saya berharap juga degan management yang baru ini ada perubahan perubahan dasar untuk kepastian hukum kepada masyarakat jika ada menguasai atau berada didalam izin nya perusahaan. ” Ujar Budi Kus

Baca Juga  Puluhan Emak-emak Beri Dukungan PT. SMM Beroperasi

Di akhir Sambutannya Budi Kus Yulianto berharap jika ada persoalan dengan pihak perusahaan agar dapat di selesaikan dengan cara diskusi melalui Kepala Desa dan Camat setempat.

Semetara itu Dalam Sambutannya Mahadizal S.CE.,PT Wanakasita Nusantara mengatakan, “Perusahaan PT Wanakasita ini telah diberi izin oleh Pemerintah izin konsesi nama nya, izin yang diberikan ke kami itu kurang lebih 9000 Hektar, itu boleh dikatakan yang efektif yang kami tanam yang tertanam di kami itu hanya 3000an jadi sepertiga dari konsesi izin yang diberikan oleh pemerintah itu hanya sepertiga yang bisa kami kelola sisa nya itu kurang lebih dua per tiga atau enam ribuan itu iyalah berupa areal areal yang sudah di kuasai oleh masyarakat dan konservasi kami.”

Baca Juga  Desa Suka maju Juara umum MTQ tingkat kecamatan Mandiangin Timur

“Kewajiban kami, kami bisa sepertiga yang kami kelola tetapi kewajiban kami seratus persen dalam hal ini membayar pajak, disini tentu akan banyak pertanyaan pertama dari internal kami, kami dianggap juga tidak efektif melaksanakan kewajiban kami dan dari pihak kehutanan juga tentu kami dianggap tidak efektif juga tidak maksimal juga dari izin yang diberikan itu terealisasi sebagian saja,”

“Berkaitan dengan itu makanya mungkin pada periode periode sebelum kami, Wanakasita sebelum mungkin boleh dikatakan tidak ada perubahan ataupun solusi untuk yang berkaitan dengan adanya masalah-masalah degan masyarakat, dan Alhamdulillah adanya ketentuan lain yang dikeluarkan ini membuka ruang kita untuk berkerja sama untuk kemitraan.” Ujar Mahadizal

Kegiatan sosialisasi juga di isi dengan sesi tanya jawab dan diakhiri degan photo bersama. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *