Tati Mutriana Melaporkan Pemdes Sungai Jernih ke Polres Muratara

 

Pelanginusantaranews.com,
Muratara – Tati Mutriana pada tanggal 7 Januari 2025 telah resmi membuat Laporan ke Polres Muratara Tentang dugaan Pengrusakan Lahan oleh Pemerintah Desa Sungai Jernih Kecamatan Rupit Kabupaten Musi Rawas Utara.

Pengrusakan terjadi berawal dari Kegiatan Pembangunan Pembukaan Jalan Baru yang dibangun dilahan kebun karet milik Yuni Marlina.

Tatik mengatakan bahwa dia tidak senang lahan miliknya di gusur untuk pembukaan Jalan Baru yang tidak ada pemberitahuan dan musyawarah terlebih dahulu, oleh Pemerintah Desa Sungai Jernih.

“Saya mengetahui lahan saya di Rusak oleh Pemdes Sungai Jernih pada hari Senin 23 Desember 2024 yang lalu.” Kata Tati

Kejadian tersebut telah dilakukan mediasi menyelesaikan permasalahan di tingkat Desa akan tetapi tidak ada niat baik oleh Pemerintah Desa untuk menyelesaikannya, Bahwa Pemerintahan Desa tidak mau melakukan ganti rugi dan menantang untuk melaporkan ke Penegak hukum.

Saat dikonfirmasi Sabtu (25/1/2025) Tati Mutriana atas Laporan tersebut mengatakan Bahwa saat ini saksi-saksi sudah di periksa oleh Pihak Polres Muratara, “Kami minta Polres Muratara untuk menyelesaikan perkara ini.” Kata Tati

Semetara itu Kepala Desa Sungai Jernih Yutami terkait Laporan Tati belum dapat dikonfirmasi untuk dimintai keterangan nya,hingga berita ini ditayangkan media ini Masih menunggu hak jawab dari yang bersangkutan.

Penulis: ysp

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *