Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Terkait Temuan BPK RI Perwakilan Jambi atas Dua Paket Pekerjaan Pengaspalan jalan yang tender nya dimenangkan oleh CV. ZR menjadi temuan BPK RI Perwakilan Provinsi Jambi pada pemeriksaan tahun 2024 Kepala Dinas PU-PR Kabupaten Sarolangun Sulit dikonfirmasi.
Kegiatan Pengaspalan jalan tersebut dikerjakan oleh CV. ZR Sesuai dengan surat perjanjian kontrak kerjasama nomor 05/KONT/BM-RKJ/DPU-PR/Fis/2023 tanggal 20 juli 2023, dengan nilai kontrak sebesar Rp 2.638.440.000.
Dari hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi hasil pengujian dukomen kontrak dan pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Jambi bersama dengan staf inspektorat, PPK, dan PPTK serta penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 20 Februari 2024 menunjukan ketidaksesuaian dengan spesifikasi tehnis pada item pekerjaan Lapis pondasi Agregat Kelas A sebesar Dua puluh sembilan juta lebih.
Temuan ke Dua pada Pekerjaan Pengaspalan Jalan lingkungan dari simpang 4 sei. Baung s/d Desa tinting s/d Desa Ujung Tanjung kecamatan Sarolangun dikerjakan oleh CV. ZR dengan perjanjian kontrak nomor 12/KONT/BM-RKJ DPU-PR/Fis/2023 tanggal 21 Agustus 2023 degan nilai kontrak sebesar Rp 3.547.328.116,80.
Hasil pengujian dukomen kontrak dan pemeriksaan fisik secara uji petik yang dilaksanakan oleh BPK RI Perwakilan Jambi bersama staf inspektorat,PPK, dan PPTK, serta penyedia jasa dan konsultan pengawas pada tanggal 20 Februari 2024 menunjukan pekerjaan tidak sesuai kontrak sebesar sembilan puluh juta lebih.
Temuan tersebut dari kekurangan volume pada item pekerjaan Lapis pondasi Agregat Kelas A sebesar 14 juta lebih, dan Ketidaksesuaian dengan spesifikasi tehnis pada item pekerjaan Laston Lapis Antara (AC-BC) sebesar Rp 80 juta lebih.
Menurut Hendriman Kepala inspektorat Kabupaten Sarolangun saat dikonfirmasi diruang kerjanya pada tanggal 14 Februari 2025 terkait beberapa temuan hasil Pemeriksaan BPK RI Perwakilan Jambi, Hendriman mengatakan itu masih dalam proses untuk ditindaklanjuti.
“Jadi semua yang temuan 2024 itu oleh inspektorat sudah ditindaklanjuti mengirimkan ke OPD-OPD.”
“Sejauh ini belum ada yang melaporkan, itu tetap masih dalam proses.” Kata Hendriman
Semetara itu Kepala dinas PU-PR Arif Hamdani ST, dari tanggal 14 Februari hingga tanggal 27 februari 2025 sudah empat kali ditemui di Kantor nya belum berhasil dijumpai untuk dimintai keterangan.
Konfirmasi pada tanggal 17 Februari 2025 kepala dinas PU tidak berada di kantor, begitu pun Kabid BM dan konfirmasi dilanjutkan melalui pesan WhatsApp degan Aulia, Aulia menjawab belum ada mengkroscek soal temuan tersebut.
“Belum Ado Sayo chek, gek lah sayo kabari kalau lah Ado.”
Dan pada tanggal 18 februari media ini kembali ke kantor PU PR untuk konfirmasi namun lagi lagi gagal karena baik kadis PU ataupun Kabid lagi tidak masuk kantor.
Konfirmasi pun dilanjutkan melalui pesan WhatsApp dan Kabid BM Aulia menjawab soal Data tersebut ada didepan di sekretariat.
” Itu didepan data data nyo disekre dak enak Sayo Mita ke depan harus izin kadis .”
Aulia menjelaskan jika surat peringatan pembayaran temuan akhir tahun 2024 kemarin sudah disampaikan semua kepada Rekanan.
Media ini berpesan melalui Kabid Bina Marga untuk bisa menyampaikan konfirmasi dari media ini.
Dan Hingga Tanggal 27 februari media ini kembali meminta keterangan kepada Kabid BM Dinas PU PR Kabupaten Sarolangun apakah pesanan konfirmasi sudah ada jawaban apa belum Kabid BM Aulia menjawab bahwa pesan konfirmasi belum disampaikan ke kepala Dinas PU PR Kabupaten Sarolangun.
” Belum, Sayo 10 hari ini dampingi BPK ke Lapangan.” Jawab Aulia
Dan konfirmasi pun dilanjutkan kepada sekretaris dinas PU-PR Zainul Arifin melalui pesan WhatsApp (27/2/2025) namun sekdin PU PR belum menjawab konfirmasi media ini, sekdin hanya membuka dan membaca pesan konfirmasi dari media ini.
Hingga Berita ini ditayangkan media ini masih menunggu keterangan dari dinas PU-PR Kabupaten Sarolangun soal temuan BPK RI Perwakilan Jambi tersebut apakah sudah dikembalikan apa belum oleh CV. ZR yang beralamat di Jalan Kayu Putih Perum Kebun Mas l Mayang Mangurai RT 036/-Kel Mayang Mangurai Kecamatan Alam Berajo Kota Jambi.
Penulis: An75