Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Minta Viralkan Pekerjaan Konstruksi Dinas PU Provinsi Jambi yang Terbengkalai

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Anggota DPRD Sarolangun dari Fraksi PDI Perjuangan, Rosidi, mengaku kecewa dengan kinerja pihak pelaksana dan dinas terkait.

“Saya sangat kecewa. Semestinya pekerjaan ini selesai tepat waktu sesuai kontrak, tapi faktanya sampai sekarang masih terbengkalai. Ini sangat kita sayangkan,” ujar Rosidi saat ditemui di Gedung DPRD Sarolangun, Kamis (5/1/2026). Oleh Wartawan media Radar hukum Indonesia yang juga merupakan Pengurus PWI Kabupaten Sarolangun

Rosidi menjelaskan, sebelumnya pihak pelaksana beralasan pekerjaan terhenti karena curah hujan tinggi. Namun menurutnya, alasan tersebut sudah tidak relevan lagi.

“Waktu itu katanya karena musim hujan. Tapi sekarang sudah tahun 2026, sudah hampir dua bulan, kenapa belum juga dikerjakan? Ini jelas tidak masuk akal,” tegasnya.

Politikus PDIP yang juga merupakan putra daerah Kecamatan Air Hitam ini menilai Dinas PUPR Provinsi Jambi tidak serius dan tidak responsif dalam menangani proyek tersebut.

Baca Juga  Wabup Muratara resmikan Kantor Bank Sumsel Babel Cabang Muara Rupit

Ia menyebut, ruas jalan dari Desa Baru hingga Desa Lubuk Jering dikerjakan setengah-setengah dan kini hanya menyisakan tumpukan batu split serta alat berat yang terparkir di lingkungan rumah warga.

“Harapan masyarakat untuk memiliki jalan yang layak jadi sia-sia. Di lapangan cuma ada batu, alat berat mangkrak, jalan tetap rusak. Ini bukan kerja serius namanya,” kata Rosidi dengan nada kesal.

Rosidi pun meminta agar persoalan ini diviralkan agar mendapat perhatian serius dari Pemerintah Provinsi Jambi.

“Viralkan saja, biar semua tahu. Jalan provinsi tapi dikerjakan asal-asalan dan tidak selesai,” kata Rosidi

Sebelum nya Pekerjaan Kontruksi Dinas PU Provinsi Jambi yang dikerjakan oleh Pihak Rekanan degan kegiatan baru sebatas penghamparan agregat kelas B hingga saat ini kegiatan tersebut masih terbengkalai. Mendapat Kritikan dari Perangkat Desa Setempat

Lokasi kegiatan terbengkalai tersebut tepatnya berada di Desa Lubuk Jering Kecamatan Air Hitam Kabupaten Sarolangun.

Baca Juga  Ini Penjelasan Kadis PMD soal Penambahan Dana Desa di Kabupaten Sarolangun

Seorang Perangkat Desa inisial “TH” mengatakan kegiatan tersebut dikerjakan dari Bulan 10 tahun 2025 namun hingga saat ini masih belum juga selesai dikerjakan.

” Mulai pengerasan itu antara bulan 10 bulan 11, kalau batu itu dari bulan 9 mulai datang nya, pekerjaan itu dak sudah sudah, mangkrak,kalau begitu anggaran sio-sio,” Ujar TH

” Kalau ada permasalahan di Lapangan pemerintahnya harus tegas, ambil alih langsung ganti, usah banyak cekonek, yang belum selesai udah kasus kan gitu,” kata HT berharap ketegasan dari Pemerintah Provinsi Jambi.

Terpantau dilapangan pada Sabtu (31/1/2026) penghamparan agregat kelas B tidak Rata dan material batu Split menumpuk di sisi kiri dan kanan badan jalan, di lapangan juga terlihat jelas tidak ada upaya pemadatan serta penyiraman agar agregat padat, degan tidak ada nya penyiraman saat kendara roda dua dan roda empat melintas debu berhamburan menutupi pemandangan mata dan mengganggu pernafasan.

Baca Juga  Polres Sarolangun Bantah tuduhan Pemerasan oleh Anggota Polri : itu Tidak Benar

Kegiatan Penghamparan agregat dilakukan secara Spot spot tidak di ketahui dimana titik nol pekerjaan tersebut, yang lebih aneh nya lagi pihak Rekanan dinas PU Provinsi Jambi tidak memasang Papan informasi kegiatan atau papa informasi proyek.

Selain itu dilapangan juga ditemukan tumpukan batu Split di pinggir jalan, dan sebuah alat berat jenis Grader yang terparkir di samping Rumah warga.

Pemilik rumah mengatakan bahwa alat tersebut hanya di taruh tanpa pemberitahuan dan izin Pemilik Rumah, alat berat tersebut terparkir degan kondisi Ban depan dan Ban belakang kempes.

Terkait kegiatan Proyek diduga Terbengkalai tersebut Dinas PU Provinsi Jambi belum dapat di konfirmasi untuk dimintai keterangan hingga berita ini di terbitkan media ini masih mencari dan menunggu hak jawab dari yang bersangkutan. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *