Bupati Sarolangun Buka Musrenbang Kecamatan Mandiangin

Advetorial, Berita405 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Bupati Sarolangun yang diwakili Sekda Ir. Muhammad Arief, RH., Rabu (4/2/2026) Membuka Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang ) Tingkat Kecamatan Mandiangin.

Musrenbang dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Camat Mandiangin dihadiri Waka l DPRD Kabupaten Sarolangun Cek Marleni SE, Kepala Bappeda diwakili sekban Hj. Maria Susanti, SE, Kadis TPHP Dulmuin,Camat Mandiangin Haris Fadillah A.Md.KG., SKM., Komandan Pos Ramil 03 Mandiangin Serka Novrento Dirgantara, Perwakilan Dari Dinas Pendidikan Kabupaten Sarolangun, Perwakilan dari dinas kesehatan, Kepala Puskesmas Mandiangin, Kepala Desa Mandiangin Tuo Erman Hidayat, Kepala Desa Bukit Peranginan Ida Ziana, Kepala Desa Kertopati Hamza, Kepala Desa Sungai Rotan Roni Faslah, Kepala Desa Rangkiling Simpang Herman, Kepala Desa Gurun Baru Solahuddin, Ketua Lembaga Adat Kecamatan Mandiangin Haziyusar, Para Sekretaris Desa, para kasi, dan staf Kantor Camat Mandiangin, para ketua BPD, Serta tamu undangan lainnya.

Dalam Sambutannya Camat Mandiangin Haris Fadillah menyampaikan hasil Musrenbang Desa yang telah disepakati untuk diusulkan pada Musrenbang kecamatan, Adapun usulan yang disampaikan adalah Pembangunan aula kantor camat Mandiangin rehab sedang gedung kantor Camat Mandiangin, rehab berat pendopo di lapangan Madinapura, Pagar kantor camat Mandiangin dan pagar kantor Danpos Ramil, usulan lanjutan pembangunan RTH ruangan terbuka hijau sebagai tempat rekreasi di belakang kantor camat Mandiangin, Pembuatan Drainasenya di samping pukesmas mandangin dan pengaspalan lingkar Kantor Camat Mandiangin.

“Selanjutnya dapat kami sampaikan rekapan usulan desa dalam kecamatan mana yang ingin secara umum yang diinput di afrika di aplikasi SIPD oleh operator desa dan kecamatan untuk perencanaan pembangunan untuk tahun 2027 sebagai berikut, yang pertama yaitu Belum ratanya pembangunan infrastruktur jalan dan dan jembatan, ini saya rekapan ini ibu sekban pengaspalan jalan sepanjang lebih kurang 10, 3km, peningkatan Rijid beton sepanjang 2 km, pengerasan jalan sepanjang lebih kurang 6,2 km, pembangunan Box Culvert sebanyak lebih kurang 7 unit, pembangunan jembatan gantung dengan ukuran panjang lebih kurang 10 meter lebar 2 meter, Rehab jembatan gantung sepanjang sepanjang 663 meter, pembangunan jalan Rabat beton sepanjang lebih kurang 1,1 km.

yang kedua kebutuhan rumah Layak huni bagi masyarakat miskin ekstrim yaitu pembangunan baru Rumah Layak huni bagi masyarakat miskin eskrim sebanyak 18 unit.

Yang ketiga belum memadai sarana prasarana pendidikan perlu pembangunan ruang kelas sekolah SD sebanyak lebih kurang 9 ruang pembangunan pagar SD dan madrasah ibtidaiyah dengan panjang lebih kurang 920 meter, pembangunan rumah dinas kepala sekolah guru penjaga sekolah sampai dengan lebih kurang 4 unit.

Baca Juga  Desa Taman Dewa Sukses Launching Program Ketahanan Pangan Tanam Jagung dan Budidaya ikan Air Tawar

Yang keempat itu belum optimalnya pengelolaan sumber daya air yaitu pembangunan perkuatan tebing turap pinggiran sungai tembesi lebih kurang 1300 meter, pembangunan tanggul sungai Bronjong sebanyak lebih kurang 200 meter, yang kelima belum optimalnya pengelolaan dan pengembangan sistem drainase yaitu pembangunan Drainase lingkungan sepanjang lebih kurang 5.000.120 meter yang keenam kebutuhan masyarakat dengan lampu dan penerangan jalan umum yaitu pemasangan baru lampu itu tiang tiang single parabola sebanyak lebih kurang 50 unit, pemasangan baru lampu dan stik penempel pada tiang sebanyak 70 unit, seterusnya yang ketujuh belum tersedianya sarana dan prasarana persampahan yaitu pengadaan kontainer sampah sebanyak 5 unit, yang ke 8 belum tersedianya sarana dan prasarana dalam kawasan wisata yaitu pembangunan jalan setapak lebih kurang 3000 meter, yang ke sembilan belum optimalnya sarana dan prasarana olahraga lapangan bola kaki dan lapangan voli yaitu revitalisasi lapangan bola kaki sebanyak 1 unit, bantuan peralatan olahraga Volly sebanyak 1 paket, yang ke 10 belum optimalnya pengembangan penyediaan air minum dan air limbah yaitu pembangunan sumur bor ditambah tower air sebanyak 4 unit, pembangunan MCK tempat wudhu ibadah sebanyak 2 unit, yang ke-11 belum tersedianya sarana dan prasarana pelaksanaan pemerintah desa yaitu pembangunan gedung kantor desa sebanyak 1 unit, yang ke-12 rendahnya kualitas bibit ternak dan belum berkembangnya kawasan tanaman hortikultura yaitu pengadaan bibit ternak ayam petelur lebih kurang 1000 ekor dan bibit durian sebanyak 1000 batang, terakhir bantuan fasilitas peralatan dan perlengkapan sarana wisata dalam kawasan wisata sebanyak satu paket.”

“Bapak ibu yang saya hormati kami sangat mengharapkan kepada Bapak Bupati, Bapak ibu anggota DPRD dan OPD terkait dapat membantu semua usulanmu yang kami sampaikan agar dapat Terakomodir semua oleh Pemerintah Kabupaten Sarolangun demi untuk kemajuan dan kesejahteraan masyarakat. ujar Camat Mandiangin

Ditempat yang sama Kepala Bappeda Kabupaten Sarolangun yang diwakili Sekban Hj Maria Susanti mengatakan ” Musrenbang Kecamatan yang kita laksanakan hari ini merupakan bagian penting dari mekanisme perencanaan pembangunan yang partisipatif dengan melibatkan berbagai komponen masyarakat dan pemerintah untuk duduk bersama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang Desa maupun Musrenbang kelurahan, yang tidak dapat didanai melalui APBDes guna diusulkan melalui APBD kabupaten maupun APBD Provinsi dan APBN.”

Baca Juga  Polres Sarolangun Sukses Menggelar Fres rilis Akhir Tahun di Asfa Cafe Sarolangun

” Dapat kami sampaikan pada kesempatan berbahagia ini bahwa isu atau permasalahan pada Musrenbang Kecamatan tahun 2026 dan RKPD 2027 adalah sebagai berikut:

  1. Peningkatan kualitas pelayanan kesehatan pendidikan dan perlindungan sosial.
  2. Peningkatan sumber Daya Manusia sosial dan budaya serta memperkuat nilai-nilai keagamaan dan adat istiadat.
  3. Peningkatan insfratruktur pelayanan umum yang merata dan berkualitas
  4. Peningkatan kemandirian ekonomi berbasis potensi sumber daya lokal serta pengelolaan sumber daya alam yang berkelanjutan.
  5. Mewujudkan budaya birokrasi yang berakhlak cepat tanggap dan berorientasi pada pelayanan publik.

” Tahapan Musrenbang Desa pada 140 desa dan 9 kelurahan telah dilaksanakan pada mulai dari tanggal 12 januari 2006 sampai dengan tanggal 25 januari 2026 dan hasil Musrenbang Desa telah di input melalui SIPD RI pada menu perencanaan pembangunan desa pembangunan daerah oleh masing-masing operator desa maupun kelurahan dan telah kami bimbing melalui pelaksanaan workshop bagi operator desa maupun kelurahan dan workshop SIPD RI bagi verifikator kecamatan dimulai pada tanggal 21 januari 2026 yang lalu, ada kesempatan yang berbahagia ini dapat kami sampaikan kepada bapak bahwa sesuai dengan jadwal yang telah disusun berdasarkan kesepakatan dengan para camat se-kabupaten Sarolangun bahwa tahapan Musrenbang kecamatan dimulai pada tanggal 26 januari sampai dengan 11 februari 2026.”

” Berdasarkan hasil rekapitulasi data yang kami lakukan usulan yang telah diinput pada SIPD RI di Kecamatan Mandiangin ini berjumlah 71 usulan, dapat kami sampaikan pula pada kesempatan ini bahwa tahapan Musrenbang ini telah kami tutup, sehingga tidak ada lagi ruang untuk menambah usulan baru dari desa namun demikian apabila dari hasil musrenbang kecamatan ini terdapat usulan kegiatan yang dianggap merupakan prioritas pembangunan tetapi tidak masuk ke dalam usulan Musrenbang Desa maka kita dorong untuk dipertimbangkan masuk melalui rencana kerja perangkat daerah atau melalui rumusan Pokok pikiran DPRD.”

Semetara itu Waka l DPRD Kabupaten Sarolangun Cek Marleni SE dalam Sambutannya mengatakan, ” Saya memandang Musrenbang sangatlah sebagai wadah strategis untuk menyerap aspirasi dan merumuskan aspirasi masyarakat secara terbuka dan bertanggung jawab, mudah-mudahan Musrenbang pada pagi hari ini membawa keberkahan dan apa yang diniatkan allah rida dan dikabulkan amin ya robbal alamin, namun di sini Bapak ibu yang kami hormati namun yang perlu kamu sampaikan secara jujur kepada kita semua bahwa tahun anggaran 2026 ini sangatlah Ketata seperti yang kita ketahui bahwa belanja daerah Kabupaten pada tahun 2025 sebesar 1,4 jadinya 1,2 jadi mungkin tidaklah kami di APBD saja di Kabupaten untuk DPRD juga mungkin pada kades semua juga dampaknya seperti itu, namun kita tidak dengan keterbatasan yang ada 1, 2 itu keuangan daerah ini menyebabkan ruangan fiskal untuk pembayaran pembangunan menjadi sangat terbatas, bahkan hampir tidak memungkinkan untuk mendanai seluruh kebutuhan pembangunan yang diusulkan, oleh karena itu diperlukan pemahaman bersama serta penempatan skala prioritas yang benar-benar bisa berdampak langsung bagi masyarakat.”

Baca Juga  Video TMMD ke-122 di Medsos Tiktok Kapolres Sarolangun Raih Juara 2 di Mabes TNI AD

” jadi kami mohon pak Sekda kalau kami ini di DPR mungkin jadi serangan pada waktu wakil kami yang di bawah kami sebagai wakil rakyat setiap tahun mungkin ada tambahan reses itu gak salah 3 kali, dua kali satu tahun di dapil-dapil kami masing-masing itulah tuntutan masyarakat, aspirasinya ketika ini tidak terakomodir berat bagi kami, untuk tidak terealisasi lah apa saya bukannya tidak memperjuangkan mohon maaf cukuplah kita perjuangkan karena keterbatasan tadi,”

” Bersyukurlah masih dikasih Allah kesehatan,yang kita terima bisa di bisa bisa membantu juga tidaklah dengan fisik mungkin dengan sosial kita membantu masyarakat itu salah satu bantuan kita, tapi kita harus bersyukur dan ikhlas dan menerima keadaan seperti sekarang ini, insyaallah kalau Allah Meridhoi tahun depan lebih baik dari sekarang, sama-sama kita doain.” Kata Cek Marleni

Bupati Sarolangun yang diwakili Sekda Ir Muhammad Arif dalam Sambutannya mengatakan, ” Musrenbang Kecamatan merupakan amanat undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional dan memiliki strategis dalam mendukung pencapaian tujuan pembangunan Daerah khususnya dalam meningkatkan Kesejahteraan masyarakat, forum ini menjadi ruang musyawarah para pemangku kepentingan untuk menyelaraskan dan menyepakati prioritas pembangunan sekaligus menampung usulan Pembangunan dan kegiatan masyarakat, hasil musrembang Desa yang telah dilaksanakan beberapa waktu lalu.

agar terintegrasi dengan Prioritas pembangunan Kabupaten dan sebagai bahan atau bagian dari tahapan proses penyusunan rancangan rencana kerja Pembangunan Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun.

RKPD sebagai rencana kerja tahunan merupakan bagian dari siklus perencanaan dan penganggaran daerah yang disusun melalui pendekatan partisipatif dengan melibatkan masyarakat serta memadukan proses perencanaan dari atas ke Top down dan Proses Perencanaan dari bawah atau Boton of, Planning dalam tata kelola Pemerintahan yang baik atau Good Governance. Ujar Sekda

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *