Bupati Sarolangun H Hurmin Fadhil Bersama Pimpinan DPRD Rakor bersama KPK

Advetorial, Berita75 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,            Jakarta – Bupati Sarolangun H Hurmin Fadhil SE, Bersama Pimpinan DPRD Rabu (14/5/2025) menggelar Rapat Koordinasi Penguatan Sinergi Kolaborasi antara KPK dan Pemerintah Daerah dalam Rangka Pemberantasan Korupsi.

Rapat koordinasi digelar di Aula Bhineka Tunggal Ika Lantai 6, Gedung Merah Putih KPK RI Jakarta.

Bupati Sarolangun H. Hurmin Fadhil bersama Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani menandatangi fakta integritas bersama KPK Guna untuk meningkatkan kerja sama dan koordinasi antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Pemerintah Daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Bupati Sarolangun H Hurmin dalam keterangannya mengatakan bahwa kegiatan rakor bersama KPK ini merupakan agenda yang penting untuk meningkatkan kesadaran dan komitmen pemerintah daerah dalam pemberantasan korupsi, mengoptimalkan peran KPK dalam memberikan bantuan teknis dan supervisi kepada pemerintah daerah dalam upaya pemberantasan korupsi.

Serta meningkatkan efektivitas kerja sama antara KPK dan pemerintah daerah dalam mengidentifikasi dan menangani kasus korupsi.

Hadir dalam kegiatan Rakor tersebut Ketua DPRD Sarolangun Ahmad Jani, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Wakil Ketua II DPRD Sarolangun Dedi Ifriyansah SM, PJ Sekda Sarolangun Ir Dedy Hendry, M.Si, Kepala Inspektorat Sarolangun Hendriman, S.Sos, Kepala BPKAD Sarolangun H Kasiyadi, S.IP, ME, Kepala BPPRD Sarolangun Emalia Sari, SE, ME, Plt Kepala Bappeda Sarolangun Hj Maria Susanti, SE beserta jajaran pejabat di lingkungan Pemkab Sarolangun.

 

Penulis: An75

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *