Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Sarolangun beserta seluruh jajaran berkomitmen menerapkan Pelayanan Publik yang prima dan terus memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Sarolangun, dengan menghadirkan berbagai inovasi layanan terbaru agar mudah dijangkau oleh Masyarakat.
Seluruh pelayanan yang diberikan 100% GRATIS, hal ini dikatakan Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Sarolangun Riduan S.STP M.E. Kamis (2/1/2025) saat dikonfirmasi melalui Pesan WhatsApp.
Dikatakannya Disdukcapil Memiliki Tugas Pokok dan Fungsi, “Mempunyai tugas melaksanakan urusan administrasi kependudukan di bidang Kependudukan dan Pencatatan Sipil berdasarkan Azas Otonomi dan Tugas Pembantuan.” Kata Riduan
Selain menguraikan tugas dukcapil Riduan juga mengingatkan seluruh Pelayanan Publik bidang kependudukan adalah gratis,” silahkan datang sendiri jangan pakai calo.”
“Jika menemukan tindakan Pungli dari oknum ataupun calo silahkan laporkan Kepada kami , dan akan diberi Sangsi yang tegas.” Pungkasnya
Penulis: An