DPRD Muratara Sukses Menggelar Rapat Paripurna LKPJ Tahun 2025

Advetorial, Berita321 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
MURATARA — Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Musi Rawas Utara Selasa (31/3/2026) Sukses menggelar rapat paripurna penyampaian dan penjelasan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tahun Anggaran 2025, Rapat berlangsung di ruang paripurna DPRD dengan suasana khidmat.

Rapat dipimpin oleh pimpinan DPRD yang terlebih dahulu menyampaikan laporan kehadiran anggota. Dari total 25 anggota dewan, sebanyak 13 orang hadir sehingga kuorum dinyatakan terpenuhi dan sidang dapat dilanjutkan

Dalam forum tersebut, Bupati Musi Rawas Utara H. Devi Suhartoni memberikan mandat kepada Wakil Bupati H. Junius Wahyudi untuk menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025. Mandat itu tertuang dalam surat resmi tertanggal 30 Maret 2026.

Baca Juga  Berbagi Itu Keren ,Kabag OPS Polres Sarolangun Turun Kejalan Bagikan Ratusan Takjil Kepada Masyarakat di Bulan Suci Ramadhan

Ketua DPRD dalam sambutannya menegaskan bahwa rapat paripurna LKPJ merupakan bagian dari mekanisme konstitusional dalam sistem pemerintahan daerah. Penyampaian LKPJ, kata dia, adalah kewajiban kepala daerah sebagaimana diatur dalam peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Sementara itu, Wakil Bupati H. Junius Wahyudi dalam paparannya mengawali dengan ucapan syukur serta menyampaikan selamat Hari Raya Idulfitri 1447 Hijriah kepada seluruh peserta sidang. Ia juga mengapresiasi DPRD yang telah mengagendakan rapat paripurna tersebut.

“Melalui forum ini, kami menyampaikan LKPJ Tahun Anggaran 2025 sebagai bentuk pertanggungjawaban sekaligus wujud transparansi kepada DPRD dan masyarakat,” ujarnya.

Ia menegaskan, penyampaian LKPJ merupakan amanat regulasi, di antaranya Peraturan Pemerintah Nomor 3 Tahun 2007 dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 18 Tahun 2020, yang mengatur kewajiban kepala daerah dalam melaporkan penyelenggaraan pemerintahan.

Baca Juga  Desa Pemusiran Sukses Meraih Juara Umum MTQ tingkat Kecamatan Mandiangin

Lebih lanjut, LKPJ tersebut memuat capaian kinerja pemerintah daerah sepanjang tahun anggaran 2025, meliputi pelaksanaan program dan kegiatan pembangunan, serta kebijakan strategis di berbagai sektor.

Dalam aspek keuangan, Pemerintah Kabupaten Musi Rawas Utara mencatat rencana pendapatan daerah dalam perubahan APBD Tahun Anggaran 2025 mencapai lebih dari Rp1,257 triliun. Angka tersebut menjadi indikator penting dalam menopang pembangunan daerah yang efektif dan berkelanjutan.

“Pengelolaan keuangan daerah yang baik menjadi kunci dalam memastikan setiap program pembangunan berjalan optimal dan tepat sasaran,” tambahnya.

Rapat paripurna ini turut dihadiri unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan perangkat daerah, para camat, serta tenaga ahli DPRD. Kehadiran lintas unsur ini mencerminkan sinergi antar-lembaga dalam mendorong tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

Baca Juga  Dua Paket Pekerjaan Dinas PU-PR Jadi Temuan BPK RI Perwakilan Jambi,diduga Belum dikembalikan oleh pihak Rekanan

Selanjutnya, DPRD Kabupaten Musi Rawas Utara akan membahas LKPJ tersebut paling lambat 30 hari sejak diterima. Hasil pembahasan akan dituangkan dalam bentuk rekomendasi sebagai bahan evaluasi dan perbaikan kinerja pemerintahan daerah ke depan.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *