Duet lsm LCKl dan KOMPEJ Aksi Damai Laporkan Desa Malapari ke Kejari Batanghari

Berita, Daerah701 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
BATANGHARI — Duet Lembaga Swadaya Masyarakat LCKI dan KOMPEJ melakukan Aksi Damai di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Batang hari kemarin melaporkan Dugaan penyalahgunaan Dana Desa (DD) tahun Anggaran 2025 oleh Pemerintah Desa Malapari Kecamatan Muara Bulian.

Lembaga Cegah Kejahatan Indonesia (LCKI) bersama LSM Koalisi Masyarakat Peduli Jambi (KOMPEJ) sebelumnya telah melakukan investigasi lapangan yang menemukan sejumlah kejanggalan serius pada pelaksanaan Program Ketahanan Pangan, khususnya kegiatan penanaman jagung yang dibiayai dari Dana Desa.

Berdasarkan ketentuan, kegiatan penanaman jagung tersebut seharusnya dilaksanakan di atas lahan seluas 1 hektare, Namun fakta di lapangan diduga jauh dari spesifikasi yang dianggarkan.

“Di lapangan, penanaman jagung hanya dilakukan di lahan milik warga bernama M. Nur di RT 12 dengan ukuran sekitar 15 x 30 meter, bukan 1 hektare. Ini patut diduga sebagai manipulasi volume kegiatan,” tegas salah satu perwakilan aktivis dalam orasinya di depan Kantor Kejari Batanghari.

Baca Juga  Kabid Perizinan DPMPTSP Sebut Bangun Gedung Walet Harus Miliki IMB

Selain dugaan manipulasi volume kegiatan, LCKI dan KOMPEJ juga mengungkap indikasi nepotisme dalam pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Malapari.

Yang mana Bendahara BUMDes diketahui merupakan anak kandung Kepala Desa, sementara pelaksanaan kegiatan penanaman jagung diduga dikelola langsung oleh istri Kepala Desa, dengan melibatkan pihak-pihak tertentu tanpa mekanisme pemberdayaan masyarakat yang terbuka dan transparan.

Kondisi tersebut dinilai mengarah pada konflik kepentingan (conflict of interest) yang berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara serta mencederai prinsip tata kelola Dana Desa.

Dalam orasinya, Yernawita, S.H., mendesak Kejaksaan Negeri Batanghari agar bertindak tegas dan profesional dalam menindaklanjuti laporan masyarakat.

“Dana desa adalah hak rakyat, bukan untuk dinikmati oleh segelintir keluarga atau kelompok tertentu. Kami meminta Kejari Batanghari segera memanggil dan memeriksa pihak-pihak yang terlibat,” tegas Yernawita.

Aksi penyampaian laporan tersebut diterima dan dikawal langsung oleh jajaran Kejaksaan Negeri Batanghari, di antaranya Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Billie Sitompul, Kasi Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) Mulkan Balya, serta anggota Intelijen Kejaksaan Negeri Batanghari yang hadir dan mendampingi jalannya aksi hingga selesai.

Baca Juga  Bupati Muratara Menghadiri Rapat Paripurna DPRD Muratara Penyampaian Pidato Bupati Masa Jabatan 2025-2030

Melalui Billie Sitompul, Kejari Batanghari menyampaikan komitmennya untuk menindaklanjuti laporan tersebut sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

“Kami mengapresiasi peran aktif masyarakat dalam pengawasan penggunaan keuangan negara. Laporan ini kami terima secara resmi dan akan kami tindaklanjuti sesuai dengan prosedur hukum,” ujar Billie Sitompul.

Pendampingan aparat penegak hukum hingga akhir aksi turut mendapat apresiasi dari salah satu massa aksi, Amri. Ia menilai sikap terbuka dan pengawalan dari aparat sebagai bentuk sinergi positif antara masyarakat dan institusi penegak hukum.

“Terima kasih dan apresiasi besar kepada institusi penegak hukum, baik dari Polres Batanghari maupun Kejaksaan Negeri Batanghari, yang telah mendampingi hingga aksi selesai. Kita berharap kontrol sosial tetap bersinergi untuk mengungkap oknum-oknum nakal,” jelas Amri.

Baca Juga  DPD (WIB) Resmi terdaftar di Kesbangpol Kabupaten Sarolangun

Poin Utama Tuntutan Aktivis:
Audit investigatif atas selisih luas lahan tanam jagung antara perencanaan (1 hektare) dan realisasi di lapangan (±15 x 30 meter).

Pemeriksaan struktur dan tata kelola BUMDes Malapari, khususnya jabatan bendahara (anak Kepala Desa) serta pelaksana kegiatan lapangan (istri Kepala Desa).

Transparansi dan pertanggungjawaban penggunaan Dana Desa pada Program Ketahanan Pangan Desa Malapari Tahun Anggaran 2025.

Kasus ini kini menjadi perhatian publik di Kabupaten Batanghari. Masyarakat menanti langkah konkret Kejaksaan Negeri Batanghari dalam mengungkap kebenaran serta menegakkan hukum atas dugaan penyimpangan Dana Desa di Desa Malapari.

Terkait Laporan Pengaduan yang diiringi aksi demonstrasi tersebut media belum mendapat tanggapan resmi dari pemerintah Desa ataupun pengurus BUMDes, hingga berita ini di tayangkan media masih mencari dan menunggu hak jawab dari yang bersangkutan

Penulis: Edi/Tim

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *