Pelanginusantaranews.com, Sarolangun – Jalan milik Pemerintah Kabupaten Sarolangun Lebih kurang Sepanjang 250 meter dengan lebar lima Meter saat ini kondisi nya telah terputus akibat ulah Perusahaan Pertambangan Bantu Bara milik salah satu Perusahaan Pertambangan yang beroperasi di kabupaten Sarolangun.
Jalan tersebut berada di Desa Pemusiran kecamatan Mandiangin sebagai Jalan Penghubung antar Desa Pemusiran dan Desa Lamban sigatal Kecamatan Pauh.
Menurut warga yang melintas di lokasi saat di konfirmasi media, mengaku Jika jalan yang lama itu telah di pindahkan oleh Perusahaan saat mereka bekerja mengambil batu bara dulu terang warga.
Jalan yang di lalui warga saat ini adalah jalan yang di buat oleh perusahaan sebagai pengganti jalan yang mereka putus untuk kepentingan Penambangan.
Dari pantauan Media di lapangan di temukan sebuah Papan informasi yang bertuliskan PAPAN INFORMASI SETTLING POND PT DKC.
dari papan informasi tersebut ada uraian Pengukuran pH dan Debit lalu keterangan Pengapuran/Pengawasan, dari nomor satu (1) hingga nomor enam belas (16) sedangkan dalam kolom pH dari 1 sampai 16 bertuliskan 5 dan 6. Kolom satu bertuliskan 5 kolom dua bertuliskan 6 dan seterusnya hingga kolom enam belas, lima enam lima enam. Sedangkan pada kolom Debit tidak ada keterangan apa apa.
Dilokasi juga ditemukan sebuah Danau yang airnya berwarna biru, dari Danau tersebut ada terlihat sebuah viva degan ukuran besar viva tersebut di ulur dari dalam Danau hingga ke luar Danau.
Terkait jalan Pemda Kabupaten Sarolangun yang juga merupakan bagian dari aset Daerah yang telah berobah menjadi Lobang tambang dan adanya pengalihan Jalan tersebut media ini Belum mendapat keterangan apa apa Baik dari Kepala Desa Pemilik wilayah dan Juga Bupati Sebagai Kepala Daerah.
Penulis : Andra