Kepala KPHP Limau Unit Vll Hulu Akan Turunkan Tim Kroscek Lapangan Terkait Laporan Terbuka Warga Raden Anom

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Kepala KPHP Limau Unit Vll Hulu Arbain ST, dalam waktu dekat Akan Turun Lapangan Terkait Laporan Terbuka oleh Warga Raden Anom Kecamatan Batang Asai Kabupaten Sarolangun.

Menangapi surat terbuka Masyarakat yang viral tersebut Dinas Kehutanan Provinsi Jambi melalui Kepala Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Limau Unit VII Hulu Sarolangun Arbain ST, membenarkan jika kawasan hutan Seluro adalah kawasan hutan lindung.

Kepala KPHP Limau Unit Vll Hulu Arbain, ST, Mengucapkan Terimakasih atas informasi yang diberikan oleh Media.

“Terima kasih kepada masyarakat yang peduli atas kelestarian hutan, kami akan turunkan tim untuk mengecek ke lokasi, apa benar kegiatan itu dalam kawasan hutan,” ujarnya dikonfirmasi di ruang kerjanya pada Jumat siang (06/03/2026) Oleh Mitra Media Ini.

Baca Juga  Humas Kebun PTPN lV Bukit Cermin sebut soal Pembelian Lahan itu sudah Sesuai Kesepakatan degan Pemilik Lahan

“jika nanti kegiatan PETI tersebut benar dalam kawasan hutan. kami akan menindaklanjutinya, kita berharap Anuar Sadat buat surat tertulis kepada kami sebagai dasar kami untuk mengambil tindakan, ” tambah Baim.

Baim juga menjelaskan, jika kawasan hutan yang berada di sepanjang Sungai Batang Seluro dijaga oleh kelompok masyarakat adat setempat yang wilayahnya berbatasan dengan desa Batin Pengambang dan Batu Empat.

“Jika aktivitas PETI didalam kawasan hutan Seluro ini terjadi, yang terdampak adalah masyarakat dusun Seluro karena dusun ini berada dimuara sungai Seluro yang selama ini kejernihan sungainya masih terjaga.” Ujar Arbain

Telah Terbit sebelum nya berita Aktivitas PETI yang Beroperasi diduga Hutan Lindungpun yang berada di Dusun Muara Seluro Desa Raden Anom Kecamatan Batang Asai.

Baca Juga  Duel di Kebun Sawit M.Tison Mendekam Tiga Tahun Lima Bulan Penjara Berikut Sebabnya

Seorang Warga Desa Raden Anom Anuar Sadat telah melayangkan Laporan terbuka melalui akun Facebook meminta agar ada Penindakan yang serius Dari Pemerintah Kabupaten Sarolangun, Kepolisian dan Kementrian Kehutanan RI.

Anuar Sadat degan tegas meminta agar Aktivitas PETI tersebut ada Penindakan yang serius dan dilakukan Razia besar besaran sehingga kegiatan yang merusak hutan lindung tersebut bisa di berantas.

Anuar Sadat mengaku dari Jaman Leluhur dulu yang selalu menjaga hutan karena menurutnya Hutan lindung adalah Paru paru Dunia yang harus dijaga.

Anuar Sadat menjelaskan Untuk saat ini Ada sebanyak tiga Alat berat jenis Excavator yang beroperasi di hulu sungai Batang Seluro, dan Anuar Sadat meminta agar itu di tertibkan dan kegiatan PETI diberantas.

Baca Juga  Hari Pertama Bupati Sarolangun mengikuti Retret Pembekalan Kepala Daerah di Magelang

Razia besar besaran, kalau bisa diberantas, ” pungkas Anuar Sadat (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *