PILKADES GELOMBANG II 2026 DI KECAMATAN MANDINGIN, ENAM DESA TUNTASKAN PEMUNGUTAN SUARA, BERIKUT PEROLEHAN SUARA SEMENTARA

Berita, Daerah, Politik122 Dilihat

Pelanginusantaranews.com, SAROLANGUN – Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Gelombang II Tahun 2026 di wilayah Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, telah berlangsung di enam desa.

Berdasarkan hasil perolehan suara sementara yang dihimpun, masing-masing calon kepala desa memperoleh suara dengan jumlah yang bervariasi. Sejumlah calon tampak unggul dalam perolehan suara di desa masing-masing.

Adapun rincian perolehan suara sementara Pilkades Gelombang II Tahun 2026 di Kecamatan Mandiangin sebagai berikut:

1. Desa Gurun Tuo

– Ahmad Hisyam: 193 suara
– Ahmad Izzan: 104 suara
– Kamal Fikri: 236 suara
– Suara tidak sah: 7

2. Desa Rangkiling

– Sarpia: 447 suara
– Kotak kosong: 21 suara
– Suara tidak sah: 4

Baca Juga  PWI Provinsi Jambi Beri Mandat kepada Arief Budhiman Bentuk Kepengurusan PWI Bungo dan Tebo

3. Desa Kertopati

– Helmi Alhasan: 34 suara
– Susi Herlinda: 306 suara
– Saukani: 802 suara
– Suara tidak sah: 21

4. Desa Muaro Ketalo

– Nazmi: 212 suara
– Sumino Mirta: 309 suara
– Suara tidak sah: 7

5. Desa Gurun Tuo Simpang

– M. Yusuf Sholihin: 628 suara
– M. Rizky: 293 suara
– Suara tidak sah: 8

6. Desa Rangkiling Simpang

– Abdullah Rozi: 113 suara
– Herman: 429 suara
– Antoni Iswadi: 866 suara
– Suara tidak sah: 22

Dari data sementara tersebut, Kamal Fikri unggul di Desa Gurun Tuo, Sarpia di Desa Rangkiling, Saukani di Desa Kertopati, Sumino Mirta di Desa Muaro Ketalo, M. Yusuf Sholihin di Desa Gurun Tuo Simpang, serta Antoni Iswadi di Desa Rangkiling Simpang.

Baca Juga  Sebanyak seratus empat puluh tiga unit kendaraan dinas Pemkab Sarolangun tidak diketahui keberadaan nya

Perolehan suara tersebut masih merupakan hasil sementara. Penetapan calon kepala desa terpilih tetap menunggu proses penghitungan dan penetapan resmi oleh panitia Pilkades sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Pelaksanaan Pilkades ini menjadi bagian dari proses demokrasi di tingkat desa untuk menentukan pemimpin yang diharapkan mampu membawa kemajuan, meningkatkan pelayanan publik, serta mendorong pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *