PJ Bupati Sarolangun menghadiri HUT BAZNAS Ke 42

Advetorial, Berita78 Dilihat


Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – Pejabat Bupati Sarolangun Dr Bahri, S.STP, M.Si Kamis (16/1/2025) menghadiri acara Hari Ulang Tahun BAZNAS kabupaten Sarolangun yang Ke 42 tahun.

Perayaan HUT BAZNAS diselenggarakan di masjid Raya Nurus sa’adah Kecamatan Mandiangin, degan tema CAHAYA ZAKAT keajaiban bagi Muzaki dan Mustahik, Tertunainya Zakat oleh Muzaki, Sejahteranya Dhu’afa.

Turut mendampingi PJ Bupati Sarolangun Mulya Malik SH, Kabag hukum Setda Kabupaten Sarolangun.

Hadir juga dalam kegiatan HUT BAZNAS Ke 42 Ketua BKMT Kabupaten Sarolangun yang juga merupakan Wakil ketua l DPRD Kabupaten Sarolangun Cek Marleni SE, Camat Mandiangin Haris Fadillah, A.Md. KG., SKM, Danposramil 03 Serka Novreto Dirgantara. Dan seluruh Pengurus BAZNAS kabupaten Sarolangun diantaranya Ketua BAZNAS kabupaten Sarolangun Drs. H. Ahmad Zaidan, D, MM, Wakil ketua l H. Mukhtar. B, S.pd, Drs. M. Saman. K.M. Pd.i wakil ketua 2, Imam Heramein. S.H.l, Wakil ketua 3 dan Drs.H. Elmi. SH, M.pd.l, wakil ketua 4.

 

Dalam Sambutannya Ketua BAZNAS Kabupaten Sarolangun Drs H Ahmad Zaidan mengatakan, Dalam Rangka HUT BAZNAS yang ke 24 ini pihaknya bersama Pemerintah Daerah mengeluarkan santunan kepada 200 anak yatim piatu di Seluruh Desa di Mandiangin, memberikan Bantuan Akomodasi bagi warga pasien Rujukan serta memberikan bantuan untuk masjid Raya Nurus sa’adah,BAZNAS menerima infak dan zakat dari Masyarakat Mandiangin sebesar Rp 17.000.000 rupiah.

 

Ditempat yang sama PJ Bupati Sarolangun dalam Sambutannya mengucapkan terimakasih dan apresiasi yang tinggi atas kesediaan masyarakat dimana ini merupakan suatu upaya Pemerintah untuk membantu Masyarakat menyerah bantuan 200 anak yatim, Dhu’afa dan fakir miskin ini.

Merupakan suatu peristiwa penting keagamaan dan sosial Bahri juga menegaskan bahwa pengelolaan zakat, kegiatan hari ini bertepatan degan ulang tahun BAZNAS, semoga BAZNAS semakin maju, pengelolaan zakat dan sedekah untuk masyarakat di kabupaten Sarolangun.

infak dan sedekah yang dikelola BAZNAS Sarolangun ini didasarkan atas peraturan perundang-undangan yang berlaku dan Peraturan Bupati Sarolangun 32 tahun 2021, tentang petunjuk teknis pengelolaan zakat, infak dan sedekah.

 

Dimana ASN dan profesi lainnya diharapkan mengeluarkan zakat infak dan sedekah, dapat dilakukan secara optimal sehingga dapat berguna meningkatkan kesejahteraan keluarga yang tidak mampu, ASN dan pegawai di kabupaten Sarolangun wajib mengeluarkan zakat, infak dan sedekah sesusia degan penghasil yang telah memenuhi persyaratan.

”Semoga bantuan ini dapat bermanfaat dan dapat digunakan sebaik-baiknya., terima kasih kepada BAZNAS kabupaten Sarolangun atas terselenggaranya kegiatan ini,” ujarnya

Kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan bantuan dari BAZNAS Kabupaten Sarolangun kepada UPZ Desa Mandiangin Pasar bantuan sebesar Rp 17.100.000 yang diserahkan oleh ketua Baznas Drs H Ahmad Zaidan Bantuan diterima oleh Akmal, Bantuan untuk Masjid Raya Nurussaadah sebesar Rp 3.000.000 yang diserahkan oleh PJ Bupati Sarolangun Dr Bahri S.STP, M.Si. kepada imam Masjid Nurussaadah, Bantuan Transportasi dan Akomodasi untuk pasien Rujukan sebesar Rp 2.500.000 yang diserahkan oleh Cek Marleni SE Waka l DPRD Kabupaten Sarolangun, selanjutnya Santunan kepada 200 anak yatim piatu sebesar Rp 40.000.000 bantuan diserahkan oleh Camat Mandiangin Haris Fadillah.

Kegiatan dilanjutkan dengan photo bersama dan diakhiri dengan yel yel selamat ulang tahun BAZNAS kabupaten Sarolangun.

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *