Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang diduga berlangsung di kawasan Hutan Lindung Muara Seluro, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun, disebut masih terus berjalan meski sebelumnya telah dilaporkan kepada pihak Polsek Batang Asai.
Tokoh masyarakat Raden Anom meminta pihak Kesatuan Pengelolaan Hutan Produksi (KPHP) Unit VIII Hulu bersama Dinas Kehutanan Provinsi Jambi segera turun ke lokasi untuk melihat langsung kondisi kawasan yang diduga menjadi lokasi aktivitas PETI tersebut.
Menurut informasi yang disampaikan warga dan tokoh masyarakat, laporan pengaduan telah disampaikan pada malam hari, 25 Agustus 2026, kepada pihak kepolisian. Namun hingga saat ini, warga mengaku belum mengetahui secara jelas perkembangan maupun proses penyelidikan atas laporan tersebut.
Warga juga menyebut aktivitas PETI di kawasan hulu Sungai Seluro masih berlangsung. Mereka bahkan mengirimkan video kepada redaksi yang memperlihatkan kondisi air Sungai Seluro yang tampak keruh dan berwarna kecokelatan.
Kondisi tersebut menjadi perhatian masyarakat karena Sungai Seluro masih dimanfaatkan warga untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Terlebih pada musim kemarau, ketergantungan masyarakat terhadap sumber air sungai semakin tinggi.
“Warga sangat berharap ada tindakan nyata dari pihak terkait. Kalau aktivitas PETI masih berlangsung di bagian hulu, tentu masyarakat yang berada di sekitar aliran sungai ikut terdampak,” ujar salah seorang warga yang meminta agar identitasnya tidak dipublikasikan.
Masyarakat berharap aparat penegak hukum serta instansi terkait tidak hanya menerima laporan, tetapi juga melakukan pengecekan langsung ke lokasi untuk memastikan ada atau tidaknya aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan lindung tersebut.
Selain persoalan dugaan aktivitas PETI, warga juga meminta pemerintah memperhatikan dampak terhadap kualitas air Sungai Seluro yang menjadi salah satu sumber kebutuhan masyarakat.
Dalam keterangannya kepada redaksi, warga turut menyebut adanya dugaan keterlibatan seseorang berinisial CH yang disebut sebagai pemilik alat berat yang digunakan untuk aktivitas PETI.
Informasi tersebut masih sebatas keterangan warga dan belum terverifikasi secara independen oleh redaksi.
Hingga berita ini diterbitkan, redaksi masih berupaya memperoleh konfirmasi dari pihak Polsek Batang Asai, KPHP Unit VIII Hulu, dan Dinas Kehutanan Provinsi Jambi terkait laporan warga serta dugaan aktivitas PETI di kawasan Hutan Lindung Muara Seluro.
Redaksi membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi seluruh pihak yang disebut maupun berkepentingan dalam pemberitaan ini.(*)











