izin Indomaret Gurun Mudo Dipertanyakan, Kabid Perizinan DPMPTSP: Kalau itu sayo no Coment

Berita, Daerah237 Dilihat

 

Papan merek Indomaret yang berada di Desa Gurun Mudo kecamatan Mandiangin

 

Pelanginusantara-news.com.
Sarolangun  Saat ini telah berdiri degan Megah nya di sebelah SPBU Gurun Mudo kecamatan Mandiangin Bangunan Gedung Indomaret Jaringan minimarket yang menyediakan kebutuhan pokok sehari hari.

Indomaret merupakan perusahaan waralaba yang dimiliki oleh PT Indomarco Prismatama anak Perusahaan Salim Group.

Terkait berdirinya Bangunan Indomaret tersebut Media Senin 23 Desember 2024 mengkonfirmasikan degan Kepala Bidang Perizinan DPMPTSP kabupaten Sarolangun Abdulah Fikri, Fikri menyebutkan kalau soal izin itu saya no coment kata Fikri.

Bangunan Gedung Indomaret yang berada disebelah SPBU Gurun Mudo Kecamatan Mandiangin

 

Ketika di desak apakah Indomaret tersebut tidak punya izin Fikri mengatakan tidak tahu menahu soal Itu.

” Arti nya begini mungkin orang ini ngurus cuma waktu itu Sayo tidak berada di tempat.” Kata Fikri

Ketika didesak apakah di DPMPTSP tidak memiliki arsip dokumen kepengurusan yang tingal di sana Fikri menyebutkan,” kalau yang ini sampai hari ini belum nerima kita Permohonan.” Ujarnya

Fikri menjelaskan jika Indomaret yang berada di Desa Gurun Mudo Fikri belum menerima surat permohonan Pengurus soal Perizinan, sedangkan Indomaret yang sebelum sebelum nya ada mengurus perizinan dan itu ada arsip nya.

“Kalau yang sudah ada, ada arsip nya.” Pungkasnya

Penulis : Andra

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *