Aktivitas Peti Kembali Memakan Korban Polisi Sudah Kantongi Nama Pemilik Lahan

Pelanginusantaranews.com, SAROLANGUN – Aktivitas PETI di Sarolangun Kembali Memakan Korban sebanyak empat orang dinyatakan Meninggal dunia akibat tertimbun Tanah di Lokasi Tambang Emas Tanpa izin Km 18 Desa teluk Kecimbung tepatnya Sungai Batu Putih Selembau Kecamatan Bathin Vlll Kabupaten Sarolangun.

Kejadian naas tersebut terjadi pada Minggu tanggal 15 Februari 2026 ujar Kasi Humas Polres Sarolangun IPTU Andi Supriadi (19/2/2026)

Adapun nama nama korban empat orang meninggal dunia dan satu orang Luka memar adalah :

  1. ZAI, 31 Tahun, Desa Karang Jaya Kab. Musirawas Utara (Penebeng Yang Meninggal Dunia)
  2. SERLI, 26 Tahun , Dusun Macang Kab Musirawas Utara (Penebeng Meninggal Dunia)
  3. AGUS, 40 Tahun, Bengkulu ( Penebeng Meninggal Dunia )
  4. KADIR , 40 Tahun, Aur Gading( Bantin 24 Kabupaten Batang hari), (Penebeng Yang Meninggal Dunia)
  5. RAKA Als BOCIL , 16 Tahun, Bengkulu (Penebeng Yang mengalami Luka Memar)
Baca Juga  Tiga Orang Pengangkut Minyak Ilegal dari Bayat diamankan Ditreskrimsus Polda Jambi

Pihak Kepolisian telah melakukan cek Tkp dan memasang Spanduk Penyelidikan Sat Reskrim Polres Sarolangun sehubungan dengan adanya peristiwa masyarakat yang tertimbun tanah di Aktifitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI).

Adapun tim dari Kepolisian yang turun antara lain : IPTU ERIKURNIAWAN, S.H M.H ( KAPOLSEK BATHIN VIII ) IPDA GAGAH TEGAR DWITAMA, S.Tr.K ( KANIT TIPIDTER ), BRIPKA M. IQBAL, S.H, BRIPTU BERNANDUS SIMANULANG, S. H., BRIPDA M. DANU SAPUTRA
RESKRIM POLSEK BATHIN VIII

Tindakan Yang Telah Dilakukan
– Melakukan Cek Tkp Kejadian
– Mengamankan Barang Bukti
– Memasang Spanduk Himbauan Lokasi Dalam Penyelidikan Sat Reskrim Polres Sarolangun.

Saat pihak Kepolisian sampai ke Lokasi,
Lokasi tersebut sudah dalam keadaan tidak ada kegiatan penambangan ( lokasi yang sudah di tinggal) meskipun Lokasi telah ditinggalkan oleh para pemain Peti tetapi pihak Kepolisian telah mengantongi nama pemilik lahan atas nama YAHYA (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *