Kelompok Tani Bina Usaha Muda Mandiangin Surati Gubernur Jambi, Mohon Perlindungan dari intimidasi dan Penggusuran Lahan PT AAS

Berita, Daerah691 Dilihat

Pelanginusantaranews.com, SAROLANGUN – Kelompok Tani Bina Usaha Muda Mandiangin, Kecamatan Mandiangin, Kabupaten Sarolangun, Kelompok Tani yang di ketuai Aryos secara resmi menyampaikan surat permohonan kepada Gubernur Jambi terkait persoalan lahan masyarakat yang berada di sekitar area PT AAS.

Surat bernomor 01/KT-BUMM/IX/2026 tersebut tertanggal 22 September 2026 dan ditandatangani Ketua Kelompok Tani Bina Usaha Muda Mandiangin.
Dalam surat itu, kelompok tani menyampaikan bahwa adanya kegiatan pembukaan lahan PT AAS di wilayah Mandiangin Timur menimbulkan kekhawatiran masyarakat.

Mereka menyebut perusahaan tersebut diduga akan melakukan penggusuran terhadap lahan yang selama ini dimanfaatkan masyarakat untuk bertahan hidup.

Kelompok tani meminta Gubernur Jambi agar dapat menghubungi pihak PT AAS dan meminta agar tidak melakukan penggusuran terhadap lahan masyarakat sebelum persoalan tersebut mendapatkan penyelesaian.

Baca Juga  Dinas PUPR Sarolangun bergerak cepat memperbaiki akses jalan yang terputus akibat gorong-gorong pecah

Mereka juga menjelaskan bahwa masyarakat telah membuka dan mengelola lahan tersebut untuk bercocok tanam sebelum izin PT AAS dikeluarkan.

“Kami berharap pemerintah dapat memberikan perhatian terhadap persoalan ini agar masyarakat tidak kehilangan lahan yang selama ini digunakan untuk memenuhi kebutuhan hidup,” ujar Ariyos Ketua Kelompok tani pada media Selasa (22/9/2026) melalui sambungan telepon

Surat tersebut juga ditembuskan kepada Pimpinan DPRD Provinsi Jambi, Kepala Dinas Kehutanan Provinsi Jambi, serta Bupati Sarolangun.

Kelompok Tani Bina Usaha Muda Mandiangin berharap pemerintah dapat memfasilitasi penyelesaian persoalan antara masyarakat dan pihak perusahaan melalui proses yang sesuai dengan ketentuan yang berlaku.(*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *