Komisi ll DPR RI Serius Untuk Menegakkan Hukum Pertanahan dan Tataruang

Berita, Nasional58 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
Jakarta – Komisi ll DPR RI Serius Untuk Menegakkan Hukum Pertanahan dan Tataruang,Hal ini dikatakan oleh Ketua komisi ll DPR RI Muhammad Rifqinizamy Katsayuda Selasa (4/2/2025) saat usai menggelar Rapat degan Mentri ATR/BPN, dikatakannya bahwa komisi ll DPR RI Sangat Serius Untuk Menegakkan Hukum Pertanahan dan Tataruang.

“Kami sangat serius dengan Kementrian ATR/ BPN untuk menegakkan Hukum hukum Pertanahan dan tataruang pada satu pihak dan upaya meningkatkan pendapatan negara pada pihak yang lain.”

“Tadi mas Mentri memaparkan ada lebih kurang 2,5 juta hektar lahan sawit yang sudah memiliki izin usaha perkebunan sebagian diantaranya belum memiliki Hak Guna usaha.”

kita tau bahwa kalau tidak memiliki HGU maka kemudian kewajiban kewajiban Pajak dan seterusnya belum bisa kite terapkan hal ini tadi kami sepakat bahwa Perusahaan perusahaan yang telah memohonkan paling lambat tanggal 3 Desember 2025 akan diterbitkan HGU nya dan bagi Perusahaan perusahaan yang sampai detik ini telah memiliki IUP namun tidak mengajukan HGU saya kira komisi ll DPR RI membuka Ruang untuk mengajukan Revisi sejumlah UU agar negara Dapat memanfaatkan nya dengan Lebih maksimal.

“Negara bisa mengelolanya dan degan itu kemudian Negara diuntungkan.” Pungkasnya

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *