Pelanginusantaranews.com,
MERANGIN – Pekerjaan Penanganan Long Segment Jalan Simpang A4 – Meranti dilaksanakan oleh CV AJM berdasarkan Kontrak Nomor 07/KONT/RJ/BM/DPUPR/2023 tanggal 20 Maret 2023 sebesar Rp6.982.401.000 (termasuk PPN 11%), sumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK)
Jangka waktu pelaksanaan pekerjaan selama 180 hari kalender, Pekerjaan dimulai tanggal 20 Maret s.d 15 September 2023 dengan masa pemeliharaan selama 180 hari kalender.
Pekerjaan dinyatakan telah selesai 100% sesuai BASTPP Nomor 022/BAST–1/KONT/RJ/BM/DPUPR/2023 tanggal 15 September 2023 serta telah dibayar lunas 100%.
Terakhir dengan SP2D Nomor 06500/SP2DLSBM/1.03.1.1/DPU-BM/2023 tanggal 25 Oktober 2023 sebesar
Rp349.120.000,00.
Hasil pemeriksaan atas dokumen dan pemeriksaan fisik pada tanggal 5 Februari 2024, yang dilaksanakan BPK RI Perwakilan Jambi bersama PPK, Penyedia, dan Konsultan Pengawas serta didampingi oleh staf Inspektorat menunjukkan terdapat kekurangan volume pada Timbunan Biasa dari Sumber Galian, kekurangan volume dan mutu pada Lapisan Pondasi Agregat Kelas S, Lapisan Pondasi Agregat Kelas A, Lapisan Pondasi Agregat Kelas B dan Laston Lapis Aus (AC – WC) sebesar Rp424.179.500.
Nilai kekurangan volume dan mutu pekerjaan tersebut setelah memperhitungkan faktor koreksi harga satuan sesuai ketentuan yang diatur dalam Spesifikasi Teknis Kontrak.
Terhadap Kelebihan Pembayaran Rp424.179.500 oleh BPK RI Perwakilan Jambi pihak Rekanan CV. AJM belum dapat dikonfirmasi begitu juga dinas PU Kabupaten Merangin (*)











