PJ Bupati Sarolangun Buka Musrenbang Kecamatan Mandiangin

Advetorial, Berita542 Dilihat

 


Pelanginusantaranews.com,
Sarolangun – PJ Bupati Sarolangun yang diwakili Staf ahli Bupati bidang Kemasyarakatan dan Sumberdaya Manusia, H. Judin, S.Ag, Rabu (12/2/2025) Membuka Musrenbang Kecamatan Mandiangin.

Musrenbang kecamatan dilaksanakan diruang utama Kantor Camat Mandiangin dihadiri Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun Fazin Hisabi, S.I.Com, Kapala Bapedda kabupaten Sarolangun yang diwakili Ihsan SE, Kabid PPEPD, Kadis TPHP Dulmuin, SP., Kadis Perindagkop Musliadi,S.pd, Kadis Ketahanan Pangan Eferianto, S.pd, M.pd. Kapus Mandiangin dr Satjoga Nugroho, Danpos 03 Mandiangin Serka Novreto Dirgantara, korwil dinas pendidikan, Supandi, Kepala Desa Taman Dewa Dicky Hermansyah, Kepala Desa Kertopati Hamzah S.pd, Kepala Desa Simpang Kertopati Rohmanto, S.pd, Kepala Desa Kute Jaye Ansori, Kepala Desa Rangkiling Simpang Herman, Kepala Desa Pemusiran Syahid S.pd, Kepala Desa Gurun Tuo Fairi, PJ Kepala Desa Gurun Tuo Simpang Ariyos S.pd, Kepala Desa Gurun baru Solahuddin, Kepala Desa Bukit Peranginan Ida Ziana, Para ketua BPD dan anggota,Tim Penggerak PKK,dan para staf kantor Camat Mandiangin.

Dalam Sambutannya Camat Mandiangin Haris Fadillah A.Md.KG., SKM. Mengatakan,”Hari ini adalah Pelaksanaan Musrenbang yang dilaksanakan di Kecamatan Mandiangin yang merupakan Musyawarah antar Pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah langkah program kegiatan Prioritas yang tercantum dalam usulan kegiatan kegiatan Pembangunan di Desa yang terintegrasi dengan prioritas Pembangunan Kabupaten Sarolangun di wilayah kecamatan Mandiangin koordinasi oleh Bappeda kabupaten Sarolangun yang dilaksanakan oleh Camat.” Kata Haris

Adapun beberapa usulan yang disampaikan oleh camat Mandiangin Haris Fadillah Antara lain Rehab Berat,
1. Exs Kantor Camat Mandiangin untuk dijadikan Aula karena yang disepakati saat ini adalah bukan aula kantor camat Mandiangin.
2. Pagar Kantor Camat Mandiangin dan pagar Kantor Sub Danposramil, pembuatan sumur bor sarana air bersih, dan lanjutan Pembangunan RTH sebagai tempat rekreasi di Belakang Kantor Camat Mandiangin, pembuatan Drainase di Samping Puskesmas Mandiangin, serta Pengaspalan Jalan Lingkar Kantor Camat Mandiangin.

Haris juga menyampaikan Rekapan usulan Dari Desa dalam Kecamatan Mandiangin secara umum yang diinput di aplikasi SIPD oleh operator Desa dan Kecamatan untuk Perencanaan pembangunan tahun 2026 sebagai berikut:
1. Pengaspalan jalan, Peningkatan jalan, dan Pengerasan jalan sepanjang lebih kurang 14.300 Meter.
2. Pembangunan Pustu dan Puskesdes di beberapa Desa.
3. Pengusulan tiang listrik dan jaringan nya di Desa.
4. Pembangunan Ruang Kelas sekolah Dasar, Madrasah dan rehabilitasi ruang kelas sekolah.
5. Pembangunan Pagar sekolah Dasar dan Madrasah ibtidaiyah.
6. Pembangunan turap tebing sungai Tembesi dan Pembangunan Bronjong.
7. Pembangunan Drainase sepanjang 7500 meter dan Box Culvert sebanyak 2 unit.
8. Pembangunan Jembatan gantung sebanyak 1 unit.
9. Pengadaan Lampu jalan Penerangan jalan umum atau LPJU degan tiang sebanyak 60 unit.
10. Pengadaan bibit Sawit dan bibit Buah-buahan sebanyak lebih kurang 10.400 batang.
11. Pembangunan Rumah tidak Layak Huni bagi masyarakat miskin extrim sebanyak 18 unit.
12. Pengadaan kontener sampah atau dam sampah sebanyak 5 unit.
13. Bantuan benih ikan dan Pakan budidaya ikan di kolam sebanyak 15 paket.
14. Pembangunan sumur bor 1 unit.
15. Bantuan peralatan dan perlengkapan destinasi wisata sebanyak 1 paket.

Haris Fadillah sangat mengharapkan kepada Bupati dan DPRD dan OPD terkait dapat membantu semua usulan yang telah disampaikan agar dapat terakomodir oleh Pemerintah kabupaten Sarolangun Demi kemajuan dan kesejahteraan masyarakat kabupaten Sarolangun khusus nya Masyarakat Kecamatan Mandiangin.

Ditempat yang sama Ihsan, SE., Kabid PPEPD Bapedda kabupaten Sarolangun dalam Sambutannya mengatakan,” Musrenbang kecamatan yang kita Laksanakan hari ini merupakan Bagian Penting dari Mekanisme Pembangunan yang Partisipasi degan melibatkan berbagai Komponen Masyarakat dan Pemerintah untuk duduk bersama membahas dan menyepakati usulan rencana kegiatan prioritas dari hasil Musrenbang desa atau kelurahan yang tidak dapat di nilai melalui APBDes, kemudian diusulkan Melalui APBD Kabupaten, APBD Provinsi, dan APBN, dapat kami sampaikan pada kesempatan ini Bahwa isu atau permasalahan pada Musrenbang kecamatan tahun 2025 yang menjadi perikat pembangunan RKPD tahun 2026 adalah sebagai berikut:
1. Pengembangan perekonomian daerah berbasis potensi sumber daya lokal
2. Pembangunan sumber daya manusia sosial dan budaya serta memperkuat nilai nilai keagamaan dan keluhuran adat istiadat.
3. Peningkatan layanan inspratruktur Daerah.
4. Peningkatan kwalitas lingkungan hidup mitigasi penanganan bencana dan Perubahan iklim.
5. Birokrasi yang berakhlak dan orientasi pada pelayanan publik.

Tahapan Musrenbang Desa pada 149 desa dan 9 kelurahan,Telah dilaksanakan mulai tanggal 15 Januari 2025 sampai 31 Januari 2025, dan hasil Musrenbang telah diinput ke sistem informasi Pembangunan Daerah melalui Dapodik Indonesia atau SIPD RI pada menu perencana pembangunan Daerah oleh masing masing operator SIPD RI Desa atau kelurahan yang telah dibimbing melalui pelaksanaan workshop Begi operator Desa atau kelurahan workshop SIPD RI koordinator kecamatan yang dimulai pada tanggal 3 februari 2025.

Sementara itu Fazin Hisabi dalam Sambutannya Mengatakan, “Alhamdulillah pada kesempatan kali ini, ini adalah momentum Pertama saya hadir pada Musrenbang kecamatan dan Pertama Memperkenalkan diri sekaligus juga bersilaturahmi lah degan para kepala desa yang mungkin sebelumnya belum ada yang kenal, hari ini saya anggota DPRD Kabupaten Sarolangun yang dipilih dari dapil 2 saya berada di komisi ll, kebetulan wakil Komisi ll mitra kerja salah satunya adalah pak Dulmuin, ada juga TPHP perkebunan, perikanan dan lain-lain, banyak mitra komisi ll.”

Saya bukan mewakili satu Daerah tapi wilayah dapil dan seluruh Masyarakat yang ada khusus Kecamatan Mandiangin.

Fazin menjelaskan perannya sebagai Penyambung lidah masyarakat dan siap mendengarkan apa yang menjadi aspirasi masyarakat.

” Saya berharap apa yang menjadi usulan apa yang disampaikan pak Camat tadi kemudian juga apa yang disampaikan oleh kepala Desa kepala Desa melalui usulan usulan itu menjadi Perhatian, dan urgensi.” Kata fazin

Semetara itu Staf Ahli Bupati Sarolangun, H. Judin S.Ag, sekaligus sebagai pembuka kegiatan Musrenbang kecamatan dalam Sambutannya mengucapkan mohon maaf jika PJ Bupati tidak dapat hadir untuk membuka kegiatan Musrenbang kecamatan Mandiangin, karena ada kegiatan lain.

” Pelaksanaan Musrenbang kecamatan yang dilaksanakan pada hari ini merupakan amanat undang undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem Perencanaan pembangunan Nasional oleh karena itu apa yang akan kita lakukan tentunya sangat penting dan bernilai Strategis dalam upaya mencapai tujuan Pembangunan Nasional dan Daerah yaitu meningkatkan kesejahteraan masyarakat, Musrenbang kecamatan merupakan forum musyawarah antar Pemangku kepentingan yang bertujuan untuk menyelaraskan, menajamkan, dan mengsepakati usulan usulan pembangunan agar menjadi substansi prioritas Pembangunan serta menjadi wadah bagi usulan rencana program kegiatan berasal dari Masyarakat.” Kata Judin

Kegiatan Musrenbang di lanjutkan dengan penandatanganan berita acara Musrenbang dan Penyerahan Piagam penghargaan tiga Desa yang mendapat piagam dari Pemerintah Kecamatan Mandiangin sebagai Desa terbaik Dalam Pelaksanaan Musrenbang tingkat Desa, sebagai Juara l Desa Kertopati, Juara ll Desa Talang Serdang, dan Juara lll Desa Rangkiling Simpang.

Penulis: An75

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *