PT JPC selenggarakan Konsultasi Pemetaan RIPPM 2026-2030

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – PT Jambi Prima Coal Senin (1/12/2025) melaksanakan Konsultasi dan Pemetaan Rencana Induk Pengembangan dan Pemberdayaan Masyarakat (RIPPM) Tahun 2025 – 2026.

Konsultasi dilaksanakan di Ruang Pola Kantor Camat Mandiangin, di hadiri Camat Mandiangin Haris Fadillah, A.Md.KG., SKM. Danpos Ramil 03 Mandiangin Serka Novrento Dirgantara, Sekcam M Hasan, S.ip, Kepala Desa Rangkiling Simpang Herman, Kepala Desa Rangkiling Bhakti Sarpia, S. Sos., para kasi dan para Staf kantor Camat Mandiangin serta Para Warga Perwakilan dari Empat Desa yaitu dari Desa Rangking Simpang, Desa Rangkiling Bhakti, Desa Pemusiran dan Desa Kute jaye.

Dari Perusahaan PT JPC hadir Rizki Martarozi S.P., Kepala Tehnik Tambang PT JPC, sekaligus pemateri kegiatan di dampingi Noviana, staf TU PT JPC.

Dalam Sambutannya Camat Mandiangin Haris Fadillah mengatakan, ” Kegiatan ini lima tahun sekali wajib di laksanakan suatu kegiatan dari Perusahaan Lima tahun kedepan apa yang bisa kita untuk Desa desa yang ada di ring ring wilayah kerjanya.”

Baca Juga  Ketua DPRD Muratara Devi Arianto Hadiri Peresmian Rumah Jabatan Eselon IV Kejari Lubuklinggau

” Yang jelas kami berpesan kepada Bapak pimpinan perusahaan Pak Rizki kami minta Bantu dan mohon yang pertama untuk program itu yang skala prioritas yang ada di masyarakat di sekitar Tambang dan juga Kami minta bantu juga karena kami sekarang ini keterbatasan anggaran Pemerintah Daerah mungkin Desa juga kami sangat mohon degan pak Pimpinan tolong dibantu lah, program program yang menyentuh secara langsung degan Masyarakat, banyak hal hal yang perlu kita kerjasama jadi perusahaan itu degan pemerintah daerah dengan kades itu memang kami sangat dibantu.”

Camat juga berharap dari kepala Desa dan BPD dari tokoh masyarakat atau tokoh pemuda yang hadir di acara tersebut di butuh kan saran dan pendapat nya, sesuai dengan kebutuhan di Desa.

” Kalau Desa tidak bisa menganggarkan kalau perusahaan bisa tidak masalah,
Yang jelas pak Pimpinan perusahaan kita Ada peraturan Bupati sebenarnya, kita sudah lama item-item nya sudah jelas itu, saya berharap kalau peraturan Bupati mohon didukung lah, yang pertama masalah bencana, bencana alam itu banyak, masalah banjir, kebakaran di Desa desa, jadi minta Respek langsung itu pak, karena kami pemerintah Desa, kecamatan atau kabupaten itu butuh waktu yang lama masalah itu enak kalau ada anggaran nya kalau tidak susah.’ Ujar Haris

Baca Juga  Razia Rutin di Lapas Kelas IIB Sarolangun, Petugas tidak temukan Barang Terlarang

Di tempat yang sama Kepala Tehnik Tambang PT JPC Rizki Martarozi dalam Sambutannya mengatakan, ” Terkait acara hari ini Bapak-bapak, ibu-ibu, sebenarnya Perusahaan Tambang ini sudah ada Regulasi nya aturan nya Perusahaan Tambang ini dibawah naungan dari Kementerian ESDM, jadi dari kementerian ESDM itu sudah mengharuskan agar setiap perusahaan Tambang itu berkontribusi kepada Daerah Tempat beroperasi nya, kontribusi nya salah satu nya lewat CSR atau PPM Pemanfaatan Pemberdayaan Masyarakat,”

Dijelaskan Rizki regulasi nya dinilai dari PPM semua Perusahaan Tambang itu berdasarkan besarnya realisasi Produksi.

” Jadi produksi nya berapa itu dikali dengan seribu rupiah/hektar, itu sebenarnya aturannya, Jadi seluruh Perusahaan Tambang wajib melaksanakan PPM,”

Baca Juga  Bupati Muratara H Devi Suhartoni Melepas Kafilah STQH tujuan Pali

Lebih lanjut dijelaskan Rizki tujuan hari ini adalah meminta masukan, meminta saran, dari semua yang hadir terkait rencana Program Perusahaan Lima tahun ke Depan.

” Jadi kalau rencana mudah mudahan terealisasi tahun Depan kami rencana Produksi nya 1,2 juta Ton, artinya Rencana Program PPM kita tahun Depan itu 1,2 M,”

“1,2 M itulah kemudian akan kita bagi ke dalam beberapa Desa yang terdampak dari aktivitas Tambang, di antara nya yang paling Dekat itu Pemusiran dan Rangkiling, itu jadi prioritas utama kita, yang kedua nya Rangkiling Bhakti, dan terakhir mes kami kebetulan di Kute jaye jadi kami juga pasti berkontribusi terhadap kegiatan di sana.’ kata Rizki

 

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *