Reses di Desa Batu Putih Akmal siap Perjuangkan Aspirasi Masyarakat

Berita, Politik230 Dilihat

Pelanginusanaranews.com,
Sarolangun – Akmal Anggota DPRD Kabupaten Sarolangun dari Partai Demokrat Rabu (22/10/2025) menggelar Reses di Desa Batu Putih Kecamatan Pelawan, dalam kegiatan Reses Masyarakat Desa Batu Putih Sudar Manto mengusulkan meminta pembangunan jembatan di RT 18 Jembatan Penghubung Dari desa Batu putih degan Desa Payo lebar.

Sementara itu Kadus dusun V mengusulkan Lampung penerangan dan pengerasan jalan dekat kantor Desa, Kadus dusun l, Elson mengusulkan antara dusun l dan dusun lV meminta Lampung Tenaga Surya, dan juga meminta bantuan sumur bor.

Mulyono Kepala Desa Batu Putih dalam sambutan nya mengajak Masyarakat Batu Putih membangkitkan semangat gotong royong, jika kegiatan yang kecil dilakukan gotong royong, jika kegiatan yang besar baru minta Bantuan DPRD, pemerintah Desa Batu Putih tidak tinggal diam, ” arti kata kegotongroyongan nya dibangkitkan nanti kekurangan nya kita yang nambah, itu baru, Jagan minta saja,

” Pak RT sampaikan degan pak Kadus nya banyak ekonomi yang numpang di Batu Putih, Kebun-kebun orang yang kaya kaya di batu putih itu numpang tidak pernah membantu itu sampai saya dorong itu di Data, diminta Bantuan nya, Kegotongroyongan kita ayo kita bangkitkan.” Kata Mulyono

Di Tempat yang Sama Akmal dalam sambutan nya sependapat dengan kepala Desa Batu Putih Mulyono Kegotongroyongan memang harus di tumbuhkan didalam Masyarakat karena ada masalah yang kecil kecil degan bergotong royong semua bisa di atasi.

“ini yang harus kita tumbuhkan, degan cara gotong royong yang diarahkan oleh pak kades mari pak Kadus pak RT kita bersinergi dengan masyarakat untuk bergotong royong, degan bergotong royong insyaallah itu bisa tercapai apa yang diinginkan.”

Apa yang diusulkan Masyarakat Desa Batu Putih Akmal mengatakan akan mendorong ke Pemerintah, “kalau memang ada yang urgent insyaallah atas pribadi akan kita bantu,”

Akmal akan memperjuangkan apa yang telah di usulkan Masyarakat Desa Batu Putih Kecamatan pelawan.

sementara usulan dari Ketua BPD yang mengusulkan soal pondok pesantren Akmal menyebutkan Pondok Pesantren di Kabupaten Sarolangun jika DPRD Baru saja menyelesaikan Perda Pondok Pesantren, ” jadi kita sudah mem Paripurnakan, sudah menjadi agenda Kabupaten Sarolangun Bahwa Pondok Pesantren menjadi perhatian, insyaallah usulan nya ini akan dapat segera terjawab,”

 

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *