Pelanginusantaranews.com, SAROLANGUN – Tim Seksi Kedokteran dan Kesehatan (Sidokkes) Polres Sarolangun bersama Tim Bidang Kedokteran dan Kesehatan (Biddokkes) Polda Jambi Rabu (19/8/2026) melakukan otopsi terhadap jenazah almarhum Dimas Andrean.
Dimas Andrean, warga Desa Taman Dewa, Kecamatan Mandiangin, meninggal dunia pada 2 Agustus 2026 di lokasi penambangan emas tanpa izin (PETI) di Desa Sungai Salak Baru, Kecamatan Batang Asai, Kabupaten Sarolangun.
Tim gabungan tiba di area pemakaman umum Desa Kute Jaye, Kecamatan Mandiangin, sekitar pukul 09.30 WIB. Sebelum proses penggalian dilakukan, tim terlebih dahulu melakukan pengukuran makam dari berbagai sisi, mulai dari bagian kiri, kanan, depan, hingga belakang.
Setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai dilakukan, proses penggalian makam dilaksanakan oleh lima orang yang telah disiapkan oleh pihak keluarga.
Proses ekshumasi dan pengangkatan jenazah berlangsung selama kurang lebih empat jam. Selanjutnya, jenazah dibawa ke ruang otopsi yang telah disiapkan di lokasi untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut oleh tim medis.
Ayah kandung almarhum, Romi Yanto, berharap pihak kepolisian dapat mengungkap penyebab pasti kematian putranya sehingga keluarga memperoleh kepastian atas peristiwa yang dialami Dimas.
“Saya berharap hasil otopsi ini dapat mengungkap apa yang sebenarnya terjadi terhadap anak saya,” ujar Romi Yanto.
Hal senada juga disampaikan Kepala Desa Taman Dewa, Dicky Hermansyah. Ia berharap proses penyelidikan dapat mengungkap secara jelas penyebab kematian Dimas yang terjadi di lokasi PETI di Desa Sungai Salak Baru, Kecamatan Batang Asai.
“Kami berharap agar kejadian kematian Dimas dapat terungkap dengan jelas,” kata Dicky Hermansyah. (*)












