Kejari Sarolangun Tanda tangan Nota Kesepakatan Degan Pemda Terkait Dana Desa

Advetorial, Berita131 Dilihat

Pelanginusantaranews.com, Sarolangun – Kejaksaan Negeri Sarolangun Rabu (26/3/2025) Menanda tangani Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dengan Bupati Sarolangun.

Kegiatan tersebut dilaksanakan di Ruang Aula kantor Kejaksaan Negeri Sarolangun sekitar pukul 10.45 Wib. Selesai pada pukul 11-30 wib.


 

Penandatanganan Nota Kesepakatan Perjanjian Kerjasama Kejari Sarolangun dengan Bupati Sarolangun dalam rangka sinergitas pelaksanaan tugas dan fungsi pengawalan, pengawasan dan pemanfaatan dana desa.

Di awali dengan Menyanyikan lagu Indonesia Raya, dan dilanjut dengan Pembacaan Doa.

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS antara Kejari Sarolangun dan Bupati Sarolangun.

Penandatangan nota kesepakatan dan PKS antara Kasi Intel Kejari Sarolangun dan Kadis PMD Sarolangun.


Turun hadir Dalam kegiatan tersebut Kasi Pidum Kasi Datun,Kadis PMD Muliyadi, S.Sos, Kepala Bank Jambi Cabang Sarolangun M Ridwan, SE.,Kabag Hukum Setda Sarolangun Mulya Malikz, SH,MH.,
Kabag Prokopim Setda Sarolangun Deni Subhan,Kabag Pemerintahan Sahroni,
Kabid Aklap BPKAD Sarolangun Hilda, serta Jajaran Kejari Sarolangun dan Jajaran Dinas PMD Sarolangun.

Dalam Sambutannya Kajari Sarolangun Alfred Tasik Pallulungan, Mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sarolangun yang telah hadir dalam melaksanakan penandatanganan nota kesepakatan dan perjanjian kerjasama dengan Kejari Sarolangun dalam rangka pengawalan, pengawasan serta Pengamanan proyek strategis, “dan itu siap kita laksanakan, semua sesuai ketentuan dan tidak ada yang di atur-atur, kami pengawalan, pendampingan tidak ada yang minta-minta, tujuan pendampingan peneggakkan hukum ini lebih kepada pencegahan, untuk mencegah terjadinya penyimpangan.”

“Kedepan Sarolangun lebih bagus, kemarin juga sudah sampaikan kepada rekan-rekan pers saat buka puasa bersama, untuk mempublikasikan Sarolangun ke masyarakat luas.” Kata Alfred

Di tempat yang sama Bupati Sarolangun H Hurmin Fadhil dalam Sambutannya mengatakan, “Atas nama Pemerintah Kabupaten Sarolangun menyampaikan terima kasih dan menyambut baik kepada Bapak Kajari Sarolangun dan jajaran atas pelaksanaan penandatanganan PKS hari ini yang telah berlangsung dengan baik.”

Meningkatkan sinergitas dalam melaksanakan tugas dan Ini sarana untuk dapat kita menjaga dan mempererat hubungan Pemda Sarolangun dengan Kejari Sarolangun dalam melaksanakan pembangunan daerah.

Dengan penandatangan ini dapat meningkatkan Kerjasama, koordinasi, efektivitas pelaksanaan tugas dan fungsi oleh seluruh pihak, Perangkat Daerah saya minta untuk dapat menindaklanjuti perjanjian kerjasama ini dalam meningkatkan tugas dan fungsi, seperti Dinas PMD.

“Kami berharap kedepan dengan pendampingan, bahwa memang ketika ada kegiatan dilakukan pendampingan insa Allah pekerjaan itu akan baik, Kalau pekerjaannya baik tentu berdampak kepada masyarakat bisa menikmati itu yang lebih penting dan kami harapkan juga dapat mewujudkan pembangunan daerah menuju Sarolangun MAJU. Kata Hurmin

Kegiatan dilanjutkan dengan serah terima Pengembalian kerugian negara berdasarkan hasil pemeriksaan BPK-RI Perwakilan Jambi pada pekerjaan pembangunan jembatan sungai Batang paku Desa Suka Damai Kecamatan limun pada Dinas PU-PR Sarolangun Tahun Anggaran 2019 sebesar Rp 1.799.000.000.

Penulis: An75

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *