Pakta Integritas Hanya Isapan Jempol, Oknum Kades di Desa Suka Damai Kecamatan Limun Diduga Terlibat PETI

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN– Aktivitas Tambang Emas Tanpa Izin (PETI) di sejumlah wilayah di Desa Suka Damai, Kecamatan Limun kembali menjadi sorotan. Masyarakat mempertanyakan dugaan keterlibatan oknum kepala desa dalam penyediaan alat berat dan bahan bakar minyak (BBM) yang digunakan untuk mendukung operasional tambang emas.

Upaya Pemerintah Kabupaten Sarolangun untuk menjaga alam dari kerusakan yang disebabkan PETI itu hanya isapan jempol belaka. Pasalnya, masih ada oknum Kades yang terlibat PETI bahkan memfasilitasi alat dan minyak.

Pada tahun lalu, seluruh Kades dihadirkan dalam acara puncak peringatan Hari Lingkungan Hidup Sedunia tingkat Kabupaten Sarolangun tahun 2024, sejumlah desa di Kecamatan Limun deklarasikan sebagai Desa Anti Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) dan Desa Tangguh PETI, Rabu 12 Juni 2024 di Desa Monti, Kecamatan Limun.

Baca Juga  Kejari Musnahkan Barang Bukti

Poin penting dalam deklarasi sebagai desa anti PETI dan Desa tangguh PETI juga melakukan penandatangan pakta integritas, dengan bunyi sebagai berikut:

Pertama, siap menjaga kelestarian Lingkungan Hidup di Wilayah Kabupaten Sarolangun. Kedua, Siap Menjaga dan melarang wilayah Desa Masing-masing dari kegiatan Peti yang dapat merusak Lingkungan Hidup,

Ketiga, siap mencegah segala bentuk yang dapat mengganggu ekosistem dan merusak Lingkungan Hidup Akibat Kegiatan PETI. Keempat, siap menjaga dan melarang kegiatan PETI di wilayah Desa masing-masing;

Kelima, siap bersama-sama dengan Pemerintah dan membantu Aparat Penegak Hukum guna menjaga dan melarang serta menindak kegiatan PETI. Keenam, siap mengalihkan fungsi lahan yang telah rusak akibat PETI menjadi lahan yang produktif sebagai mata pencarian.

Baca Juga  Kasus kematian Rimis 5 Pelaku hanya dihukum Satu Tahun Tiga Bulan Penjara

Nyatanya, hari ini oknum Kades masih terlibat dalam aktivitas PETI yang berdampak pada lingkungan. penandatangan pakta integritas itu hanya kegiatan seremonial.

Informasi yang media ini terima, masyarakat mengeluh maraknya aktivitas di desanya dan diduga dibekingi oleh oknum kepala desa. Alat berat hingga pasokan Bahan Bakar Minyak (BBM) disebut-sebut difasilitasi oleh oknum Kades tersebut.

Warga berharap pihak berwenang dapat melakukan pemeriksaan secara menyeluruh agar informasi yang beredar tidak menimbulkan spekulasi berkepanjangan. Mereka juga meminta transparansi dalam proses penanganan jika ditemukan adanya pelanggaran.

Selain persoalan hukum, masyarakat menilai aktivitas tambang yang tidak sesuai ketentuan berpotensi menimbulkan dampak lingkungan, seperti kerusakan lahan,pencemaran sungai,dan berkurangnya kualitas lingkungan hidup di sekitar lokasi. ucap sumber yang tak ingin namanya disebut.

Baca Juga  Sosialisasi Program Pengembagan Infrastruktur Ekonomi Wilayah (PISEW) Tahun 2025 di Selenggarakan di Desa Butang Baru

Sementara itu, Kepala Desa Suka Damai Sukmi, saat dikorfimasi terkesan tak menerima ketika ditanya soal keterlibatan dalam kegiatan PETI di desa yang dipimpinnya.

Siapo yang ngomong saya bermain tambang emas dan minyak,katakan pada mereka turun ke desa,” jawab Sukmi singkat dilangsir dari Sarojanews.com (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *