Bappeda Sarolangun Gelar Musrenbang RKPD Kabupaten Sarolangun Tahun 2027

Advetorial, Berita339 Dilihat

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Bappeda Kabupaten Sarolangun Selasa (10/3/2026) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) dalam rangka penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Sarolangun tahun 2027.

Musrenbang digelar di ruang Aula Bappeda Sarolangun dibuka Langsung oleh Bupati Sarolangun H Hurmin.

Dalam Sambutannya, Kepala Bappeda Sarolangun Ali Umar mengucapkan terima kasih kepada Bupati Sarolangun beserta Wakil Bupati dan Bupati meng apresiasi yang tinggi atas kehadiran Bupati dalam Kegiatan Musrenbang Tersebut.

Dikatakannya, Musrenbang RKPD dilaksanakan dalam rangka menyusun rencana kerja pemerintah daerah untuk di tahun 2027 mendatang. Adapun yang menjadi dasar pelaksanaan Musrenbang Kabupaten Sarolangun yang dilaksanakan pada hari ini yakni Undang-undang nomor 25 tahun 2004 tentang sistem perencanaan pembangunan nasional, Permendagri nomor 86 Tahun 2017, Perda Kabupaten Sarolangun nomor 03 Tahun 2025 tentang RPJMN Daerah Kabupaten Sarolangun tahun 2025-2029.

Baca Juga  Personil Sat Samapta Polres Sarolangun Laksanakan Patroli Sambangi Objek Vital

Ali Umar juga menjelaskan bahwa pelaksanaan musrenbang ini juga merupakan forum antar pemangku kepentingan guna membahas rancangan RKPD sebagai perwujudan dari pendekatan partisipatif perencanaan pembangunan daerah.

Pembahasan dan hasil kesepakatan Musrenbang RKPD akan digunakan sebagai bahan penyempurnaan rancangan akhir RKPD yang selanjutnya akan ditetapkan dengan Peraturan Kepala daerah, Sebelumnya telah kita laksanakan proses Musrenbang di tingkat desa/kelurahan yaitu pada tanggal 12 s.d 25 Januari 2026 kemudian dilanjutkan dengan musrenbang tingkat kecamatan yaitu dilaksanakan mulai tanggal 26 Januari s.d 11 Februari 2026 kemudian forum konsultasi publik yang kita laksanakan pada tanggal 12 Februari 2026 yang lalu kemudian forum gabungan Perangkat daerah yang dilaksanakan pada tanggal 19 s.d 27 Februari 2026,” kata Ali Umar

Baca Juga  Ini Penjelasan Kabid BM soal Box Culvert di Desa Mandiangin Pasar

Melalui proses melalui pelaksanaan musrenbang ini tentu banyak hal yang sudah dilakukan terutama yang dilakukan oleh Bappeda terhadap usulan-usulan baik itu hasil musrenbang kecamatan kemudian usulan dari pokok-pokok pikiran dari anggota DPRD Sarolangun.

Hadir dalam kegiatan tersebut Wakil Bupati Sarolangun Gerry Trisatwika, SE, Waka I DPRD Sarolangun Cik Marleni, SE, Sekda Sarolangun Ir Muhammad Arief, RH, MUM, Narasumber dari Bappeda Provinsi Jambi,Tenaga Ahli Bupati Sarolangun Drs H Fahrul Rozi, M.Si.Ketua TP PKK Sarolangun Ny Hj Risha Fitria Hurmin beserta jajaran, Ketua DWP Sarolangun Ny Lilis Sumiati Arief, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati,Para kepala OPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sarolangun,para Camat, Lurah, Ormas, Lsm dan OKP. (*)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *