Polsek Bathin VIII Temukan Rakit PETI Tak bertuan di Sungai Batang Tembesi

Pelanginusantaranews.com,
SAROLANGUN – Polsek Bathin VIII menindaklanjuti informasi adanya dugaan aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di wilayah Sungai Batang Tembesi, Kelurahan Limbur Tembesi, Kecamatan Bathin VIII, Kabupaten Sarolangun.

Berdasarkan Laporan Informasi Nomor: R/LI/19/VIII/2026/Reskrim tanggal 11 Agustus 2026, anggota Polsek Bathin VIII yang dipimpin langsung oleh Kapolsek Iptu Erik Kurniawan. SH bersama Kanit Reskrim Ipda Piterson Sinaga. SH dan anggota turun ke lokasi untuk melakukan pengecekan, pada Selasa (11/8/2026) sekira pukul 16.00 WIB.

Hasil pemeriksaan di seputaran aliran sungai menemukan satu unit dompeng kapal lanting yang berada di pinggiran sungai dan dua unit ditengah tengah sungai. Namun, di lokasi tidak ditemukan aktivitas penambangan maupun para pekerja, sehingga sarana tersebut diketahui dalam keadaan tidak beroperasi dan telah ditinggalkan.

Baca Juga  Dukung Pemerintah Pembentukan Generasi Qur’ani Kapolres Sarolangun hadiri Pembukaan MTQ tingkat Kabupaten Sarolangun

Untuk diketahui, kegiatan Pertambangan Tanpa Izin (PETI) merupakan tindak pidana yang diatur dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2020 tentang Perubahan atas UU Nomor 4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara (UU Minerba).

Di lokasi, Kapolsek Bathin VIII Iptu Erik Kurniawan membuang atau memusnahkan perlengkapan yg diduga terkait peti yg masih berada di rakit, serta menyampaikan imbauan tegas kepada masyarakat sekitar agar tidak melakukan aktivitas PETI serta turut menjaga kelestarian Sungai Batang Tembesi dari kerusakan akibat kegiatan ilegal.

“Kami mengajak seluruh warga untuk menjaga lingkungan dan tidak terlibat dalam kegiatan yang melanggar hukum. Jika menemukan hal mencurigakan, segera laporkan ke pihak berwajib,” tegasnya.

Baca Juga  Kapolres Sarolangun Sukses menggelar Upacara Sertijab Pejabat Utama Polres Sarolangun

Penulis: Hms Polres

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *